Megatrust.co.id, CILEGON – Baru-baru ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah merilis hasil investigasi pada perusahaan kimia di Cilegon yakni PT Chandra Asri Pacific yang mengeluarkan Hidrokarbon pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat Megatrust.co.id, DLHK Provinsi Banten menyebut hasil investigasi di PT Chandra Asri Pacific atas peristiwa terjadi dan menyebabkan pencemaran lingkungan, itu belum didapat buktikan.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, berdasaarkan hasil investigasi pihaknya dilapangan bahwa terjadinya flaring atau pembakaran di Ethylene plant di PT Chandra Asri Pacific memang benar adanya.
Baca Juga : Inilah Amalan Menyambut Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Hal itu dilakukan, semata-mata untuk tindangan safety atau penyelamatan untuk mencegak keluarnya hidrokarbon ke lingkungan akibat kebocoran pada pipa quench water di pabrik tersebut.
Meski begitu, Wawan bilang hingga saat ini untuk pencemaran lingkungan atas peristiwa yang terjadi di PT Chandra Asri Pacific itu belum bisa dibuktikan secara menyeluruh. Meski begitu pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium dan kajian teknis lainnya.
“Untuk pencemaran lingkungannya sendiri belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan kajian teknis lainnya, termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring,” katanya.
Baca Juga : Isra Miraj 2024 Kapan? Ini Tanggal dan Hari Liburnya
Investigasi DLHK itu menyebutkan pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan pada 23-24 Januari 2024, PT Chandra Asri sebagian beroperasi secara normal, yaitu untuk produksi downstream meliputi polyethylene, polypropylene.
Sementara, sebagian lainnya tengah dilakukan shutdown atau penghentian proses yakni pada unit untuk produksi upstream, termasuk pada unit atau plant yang mengalami insiden yakni plant ethylene plant.
Sebelumnya pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB terjadi situasi kedaruratan di dalam kegiatan operasional ethylene plant. Dilaporkan pipa air pendingin atau quench water berdiameter 12 Inch mengalami kebocoran, yang terdeteksi pukul 04.40 WIB pada hari tersebut.
Baca Juga : Investigasi Temukan Risiko Keamanan Makanan dan Kekejaman Hewan pada Rantai Pasok Starbucks
Akibat kebocoran tersebut, kondisi operasional pabrik mengindikasikan terlewatnya batasan Operasional yakni batas bawah dengan aliran atau flow quench water minimal di 500 ton/jam.
“Secara normal rata-rata aliran quench water itu kurang lebih 900 ton/jam,” tulis dokumen investigasi DLHK tersebut.
Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan analisa resiko bahaya yang dapat ditimbulkan, operasional pabrik kemudian dihentikan, yaitu pada unit ethylene plant.
Baca Juga : Dear Warga Cilegon, Ada Pelatihan Gratis di Disnaker Nih, Cek Cara Daftarnya Disini
Penghentian dilakukan pada pukul 05.15 WIB dengan manual shutdown menggunakan push button.Proses shutdown itu sendiri disebutkan berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki Chandra Asri yakni
Emergency Procedure for Ethylene Plant. Selanjutnya, Chandra Asri melakukan pelepasan jalur pipa yang bocor pada setelah shutdown. Potongan pipa tersebut telah dibawa oleh Polda Banten sebagai barang bukti.
Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan oleh DLHK Banten sendiri, Chandra Asri telah melakukan pemasangan kembali pipa yang bocor tersebut. Pasca-kejadian, Chandra Asri disebutkan telah melakukan langkah penanganan preventif pencemaran lingkungan dengan melakukan pemantauan atau monitoring kualitas air secara mandiri atau internal dan Chandra Asri telah menggunakan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan atau SPARING.
Baca Juga : Perkuat Netralitas ASN di Masa Pemilu, Kemenkominfo Gelar Literasi Digital Sektor Pemerintahan
“Tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu air berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Persetujuan Teknis Air Limbah Nomor 660/0082-DLHK/11/2022,” tulis dokumen investigasi tersebut.
Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan itu sendiri, DLHK Banten melakukan pengambilan sampel air pada outlet IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) olefin plant yang terintegrasi dengan saluran drainase tempat mengalirnya kebocoran quenching water pada titik koordinat 602’14,00” LS dan 105055’55,4″BT.
Chandra Asri disebutkan telah melakukan langkah penanganan preventif pencemaran lingkungan dengan melakukan pemantauan atau monitoring kualitas udara dan kebauan secara mandiri atau internal. Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan tersebut, DLHK Banten melakukan pengambilan sampel udara pada titik koordinat 602’25,4904” LS dan 105056’27,56184” BT dengan pertimbangan area terdekat dengan masyarakat atau disebut community consideration. (Amul/Red)