TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Krakatau Steel, Kementerian, dan 32 Perusahaan BUMN Teken Nota Kesepahaman dengan BPKP - MEGATRUST

Home / Bisnis

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:15 WIB

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Krakatau Steel, Kementerian, dan 32 Perusahaan BUMN Teken Nota Kesepahaman dengan BPKP

Para direksi perusahaam BUMN dan Kementerian BUMN usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama BPKP di Jakarta. Dok Krakatau Steel

Para direksi perusahaam BUMN dan Kementerian BUMN usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama BPKP di Jakarta. Dok Krakatau Steel

Megatrust.co.id, JAKARTA – Tak tanggung-tanggung, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama Kementerian BUMN dan 32 perusahaan BUMN menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelaksanaan penandatanganan tersebut berlokasi di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat pada Senin, 4 Maret 2024 yang disaksikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan Menteri BUMN RI.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance serta membangun akuntabilitas serta menjalankan korporasi negara yang baik dan bersih,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo.

Baca Juga : Viral! Antiseptik Beralkohol Berlabel Halal, BPJPH : Betul Tersertifikasi Halal

Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman ini dilakukan terkait Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko efektif, serta pengendalian intern yang marmpu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.

Baca Juga : Sidang Isbat Bakal Digelar 10 Maret, Ini Pesan Menteri Agama Menyikapi Adanya Perbedaan Awal Puasa

“Kami siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator,” katanya.

“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” sambung Ateh.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, tugas BUMN bukan hanya memberikan kontribusi fiskal kepada negara, yang tak kalah penting adalah menjaga keseimbangan ekonomi nasional sehingga berharap agar BPKP tidak cape mengawal dan mendampingi Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.

Baca Juga : Berkontribusi Besar dalam PDB, Presiden Jokowi Minta UMKM Semakin Diperkuat

Ditempat yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan, bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN dilakukan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN.

“Tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif,” pungkasnya Burhanuddin (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Sandiaga Uno: Cilegon Harus Jago Mendongkrak Produk Lokal Ekonomi Kreatif

Bisnis

Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru

Bisnis

Monitoring Alumni Inkubasi, Dinkop dan UMKM Temukan Sate Bandeng khas Cilegon untuk Oleh-Oleh ke Qatar dan India

Bisnis

Krakatau Posco Kenalkan Budaya Korea Melalui Bahasa di Panti Asuhan Maulana Hasanudin

Bisnis

Menkeu Umumkan Perolehan Pajak Indonesia Bulan Juni Tertinggi di Sektor Non Migas, Nilainya Fantastis

Bisnis

Disperindag Kota Cilegon akan Pungut Retribusi Tera Ulang pada Produk Bekemas di Industri Cilegon

Bisnis

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Buruan Cek DISINI

Bisnis

MotoGP Musim 2024 Akan Digelar di Malaysia, Petronas Siapkan 70 Ribu Tiket