Heboh Ayah Gagahi Anak Kandung, Ini Respon Komnas Anak Kabupaten Serang - MEGATRUST

Home / Hukrim

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:43 WIB

Heboh Ayah Gagahi Anak Kandung, Ini Respon Komnas Anak Kabupaten Serang

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. Tangkapan layar instagram:@hj.kuratu_akyun

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. Tangkapan layar instagram:@hj.kuratu_akyun

MEGATRUST.CO.ID – Heboh kasus bejat seorang ayah di kabupaten Serang dengan tega menggagahi anak perempuan kandung berkali-kali.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Seperti halnya, kasus seorang ayah berinisial FS (44) menggagahi anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun.

Kejadian tersebut terjadi berkali-kali pada September hingga Desember 2023 di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga : Lagi! Pemain Timnas Malaysia Kena Serang OTK

Motif pelaku adalah kecanduan film porno dan melakukan tipu muslihat kepada anaknya dengan dalih edukasi seks.

Kasus tersebut rupanya telah mendapat atensi dari komnas perlindungan anak Kabupaten Serang sebelumnya.

Kepada Megatrust.co.id, Ketua Komnas Anak kabupaten Serang Kuratu Akyun mengecam kejadian tersebut.

Baca Juga : Penyerang Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Usai Diserang Dengan Air Keras

“Komnas perlindungan Anak Kabupaten Serang sangat mengecam perbuatan bejat yang diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya,” kata Kuratu

Kuratu mengaku, pihaknya berkolaborasi dengan pihak lain pemerhati anak telah mengatensi kasus tersebut sejak April lalu.

“Komnas perlindungan anak mengawal kasus ini sejak ada laporan pada tgl 27 April dan langsung berkoordinasi dengan Satgas PPA Kabupaten Serang,” ungkapnya

Baca Juga : Keluarga Maritim Banten Jalin Komunikasi Lewat Halal Bihalal

“Pada tanggal 30 April Komnas Perlindungan Anak bersama Satgas PPA dan Dewan Pengurus Komnas Perlindungan Anak Pusat melakukan pendampingan pada Korban di Polresta serang,” sambungnya

Terkait kabar yang beredar, Kuratu membenarkan bahwa perbuatan keji pelaku dilakukan berkali-kali.

“Perbuatan bejat yg di lakukan ayah kandung sendiri terhadap korban selaku anak kandungan di mulai sejak September 2023 hingga Desember dan lebih dari 10 kali, ” ungkapnya

Baca Juga : Tradisi Seba Baduy 2024 Digelar Mei Ini, Catat Tanggalnya

Ia mengungkapkan, korban saat ini masih dalam masa trauma dan memerlukan pendampingan psikososial terkait kondisi psikologinya.

“Kondisi korban sangat butuh pendampingan bantuan psikososial agar korban dapat melewati masa trauma yang di alaminya,” tuturnya

Dari pengakuan Kuratu juga didapati korban yang sudah tidak bersekolah lagi sejak tamat SMP.

Baca Juga : Jelang Lawan Guinea, STY Blak-Blakan Soal Pemain: Letih dan Adaptasi Cuaca

Karenanya Kuratu menegaskan, Komnas anak akan memastikan agar korban mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk melanjutkan kembali pendidikannya.

Selanjutnya memastikan anak tersebut dapat diasuh oleh lingkungan keluarga terdekat yang dapat memberikan dukungan dalam proses pemulihan.

Ditanya terkait hukuman terhadap pelaku, Kuratu mengaku pihaknya bersama seluruh elemen pemerhati anak kabupaten Serang akan mengawal kasus ini.

Baca Juga : Bukan Heatwave, Ternyata Ini Penyebab Suhu Panas di Indonesia Menurut BMKG

Serta memastikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komnas perlindungan Anak beserta Satgas PPA juga akan mengawal kasus hukum ini sampai putusan sidang di mana di harapkan agar pelaku dapat di adili sesuai UU perlindungan anak yang berlaku dengan seadil adilnya, ” tandasnya
(Towil/Amul)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nekat! Pemilik Rumah Makan di Cilegon Pelihara Lutung. Langsung Diancam Bui

Hukrim

Polres Metro Tangerang Tabuh Genderang Perang Kepada Gangster

Hukrim

Negara Rugi Rp1,1 Miliar di Tiap Harinya, Polda Banten Ringkus 8 Orang Pengoplos Gas Melon Subsidi

Hukrim

Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

Hukrim

Polisi Ringkus 5 Tersangka Pemburu Badak Jawa, Ada Temuan Tersangka Baru

Hukrim

Suami Ancam Bunuh Istri Pake Golok, Malah Tokoh Masyarakat yang Dibacok. Begini Kronologinya

Hukrim

Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Minta Maaf Langsung Usai Ditetapkan Tersangka

Hukrim

Ajak Tawuran Live Instagram Puluhan Gengster di Tangerang Ditangkap Polisi, Mayoritas Dibawah Umur