Diduga Dipecat, Eks Karyawan ASDP Lapor ke Polda Banten - MEGATRUST

Home / Peristiwa

Senin, 20 Mei 2024 - 13:53 WIB

Diduga Dipecat, Eks Karyawan ASDP Lapor ke Polda Banten

Kuasa hukum eks karyawan ASDP yang melakukan laporan ke Polda Banten. Amul/Megatrust.co.id

Kuasa hukum eks karyawan ASDP yang melakukan laporan ke Polda Banten. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Diduga dipecat, sedikitnya 7 eks karyawan ASDP bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan pemecatan sepihak, pada Senin 20 Mei 2024.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sedikitnya ada 7 orang yang datang ke Polda Banten bersama kuasa hukum untuk melaporkan kasus pemecatan

Berdasarkan informasi yang di dapat Megatrust.co.id, sebelum diberhentikan, ke 7 karyawan ASDP itu terlebih dahulu dimutasi ke luar daerah oleh PT ASDP.

Lantaran, PT ASDP menuduh ke 7 karyawannya telah melakukan praktik korupsi jual beli tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Sebelum membuat laporan ke Polda Banten, ketujuh eks karyawan ASDP sudah melakukan pelaporan ke Disnaker hingga Kemenaker.

Lantaran tidak ada titik temu dan merasa dirugikan, ke 7 eks karyawan ASDP mengambil langkah hukum dan melaporkannya ke Polda Banten.

“Kami dari kuasa hukum 7 korban PHK oleh oknum PT ASDP Merak hari ini kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten,” kata kuasa hukum eks karyawan ASDP Adelien Harjono kepada awak media.

Ia membeberkan, langkah hukum yang dilakukan pihaknya, itu lantaran adanya dugaan pemecatan sepihak oleh oknum PT ASDP dengan tuduhan korupsi.

“Disini kami melaporkan bahwa adanya dugaan pemecatan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Oknum-oknum ASDP, dengan tuduhan klien kami melakukan kurupsi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, salah satu eks karyawan ASDP Forson menjelaskan, dugaan pemecatan sepihak oleh PT ASDP sangat merugikan pihaknya.

Lantaran, ia mengaku telah dituduh melakukan praktek korupsi saat bekerja di Pelabuhan Merak, sehingga berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Karena kami merasa tidak puas atas apa yang disangkakan terhadap kami sehingga berujung dengan pemecatan kerja sepihak yang dilakukan oleh oknum PT ASDP,” imbuhnya.

Forson meminta kepada pihak ASDP untuk dapat mempekerjakan kembali dirinya bersama 6 rekannya itu di Pelabuhan Merak.

Bahkan, Forson mengaku malu ketika dirinya dan beberapa rekannya dituduh melakukan praktek korupsi dalam mengatur tiket penyeberangan Pelabuhan Merak.

“Disini kami hanya menuntut agar kami diperkerjakan kembali di PT ASDP dan kami juga sangat malu ketika kami dibilang korupsi,” tutupnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ringkus Pemalsu Isi Galon Merk Aqua. Begini Modus Pemalsuannya.

Hukrim

Meski Jaksa, Tak Ada Perlakuan Khusus Buat Pinangki saat Berada di Lapas

Hukrim

Nekat! Pemilik Rumah Makan di Cilegon Pelihara Lutung. Langsung Diancam Bui

Peristiwa

Tenggelam di Galian C Kalitimbang Kramatwatu, Warga Wonogiri Ditemukan Tim SAR

Peristiwa

Pelabuhan Indah Kiat Merak Langgar AMDAL, DLH Kota Cilegon Temukan 17 Pelanggaran

Peristiwa

Begini Kronologi Lengkap Truk Tronton Hantam Kendaraan di JLS

Pemerintahan

Soal PAD Kota Cilegon. Kepala BPKAD Dana : ‘Kita Harus Samakan Irama’

Peristiwa

Jalur Kereta Api Haurpugur-Cicalengka Ditutup Total Imbas Insiden Adu Banteng Antar Kereta