MEGATRUST.CO.ID – Jamaah haji wajib mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.
Arab Saudi memiliki peraturan yang berbeda dengan di Indonesia. Karena itu larangan ini perlu menjadi pegangan bagi jamaah haji Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenag RI, jamaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi. Berikut penjelasannya.
1. Membentangkan spanduk
Larangan pertama saat berada di Tanah Suci adalah membentangkan spanduk atau identitas kelompok, terutama di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Jika melanggar, maka harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah tidak boleh membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih
2. Berkerumun lebih dari 5 orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal tersebut, askar masjid pasti akan mengusir, seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.
Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumun nya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Apabila harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.
3. Mengambil barang temuan
Aturan lain yang perlu diperhatikan oleh jamaah haji adalah jangan mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.
CCTV yang berada di dalam dan luar masjid bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.
Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya, petugas akan mengamankan sehingga jamaah aman.
4. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Hal ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sa’i, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.
Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini tergantung pada pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas atau askar.
Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan, bahkan rekaman akan dihapus.
5. Merokok
Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Sebaiknya, merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid.
Jika ketahuan pasti akan diingatkan. Namun, jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.
6. Buang sampah
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan masjid. Untuk itu, jamaah haji jangan membuang sampah sembarangan, seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.
Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.
(Nad/Amul)