Sebelum Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui - MEGATRUST

Home / Marwah

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:20 WIB

Sebelum Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

MEGATRUST.CO.ID Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban akan segera berlangsung.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hari Raya Idul Adha di Indonesia akan berlangsung pada Senin, 17 Juni 2024. Sedangkan, di Arab Saudi akan berlangsung pada Minggu, 16 Juni 2024.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam yang berkurban akan mempersiapkan hewan kurban yang akan disembelih nanti.

Mereka akan mencari informasi terutama syarat hewan kurban yang akan disembelih untuk memastikan ibadah kurban mereka sah dan diterima.

Dikutip dari laman Baznas dan Bimas Islam Kemenag, berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban:

Baca Juga :  10 Amalan Ini Berpahala Setara Haji dan Umroh, Lakukan Segera

1. Hewan Ternak
Hewan yang layak untuk dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, domba bahkan kerbau juga diperbolehkan.

2. Cukup Usia Minimal
Hewan yang layak kurban adalah harus mencukupi usia minimal kurban sesuai jenis hewannya, sebagaimana yang telah ditentukan oleh syariat Islam, sebagai berikut:
– Usia minimal unta: 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
– Usia minimal sapi/kerbau: 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
– Usia minimal kambing: 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2
– Usia minimal domba: 1 tahun atau 6 bulan (jika sulit dapat domba usia 1 tahun)
– Usia minimal kambing biasa/kambing kacang: 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Hewan Kurban dari Luar Banten di Klaim Sehat untuk Dipasarkan di Kota Serang

3. Tidak Ada Kecacatan
Kondisi hewan yang layak kurban adalah tidak cacat atau tidak memiliki kecacatan anggota tubuh.

Kecacatan yang dimaksud adalah seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, buah zakar tidak utuh, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

4. Sehat atau Tidak Berpenyakit
Hewan layak kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak berpenyakit. Seperti mata masih terlihat cerah dan tidak belekan, cermin hidung yang basah dan bersih, tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Hewan Kurban dari Luar Banten di Klaim Sehat untuk Dipasarkan di Kota Serang

Bulu hewan dalam keadaan bersih dan tidak kusam, badan tidak kurus, gerakan lincah, serta memiliki nafsu makan yang baik.

Tidak menunjukkan gejala PMK alias Penyakit Mulut dan Kuku, seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

5. Bukan Pemakan Najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran atau najis.

Karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

(Nad/Amul)

Share :

Baca Juga

Marwah

Bacaan Doa Taubat yang Diajarkan Rasulullah

Marwah

Laksanakan Puasa Tanggal 27 Rajab, Imbalannya Seperti Puasa 60 Bulan Hingga 100 Tahun

Marwah

JANGAN SALAH PAHAM! Taubat Itu Tentang Kesalahan Diri Sendiri, Bukan Orang Lain

Marwah

Bolehkah Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri? Ini Hukumnya dan Aturan Jatahnya

Marwah

Sederet Janji Allah SWT Kepada Umat Manusia Tertuang dalam Al Quran. Nomor 4 Paling Dicari

Marwah

Jangan Sembarangan Dalam Berobat, Begini Adabnya Menurut dr. Zaidul Akbar

Marwah

Jangan Coba-Coba Inilah Ancaman Agama bagi yang Menyalahgunakan Harta Anak Yatim

Marwah

Saat Terjadi Kebakaran Baca Doa Ini Agar Diberi Keselamatan