Jelang PPDB 2024, Ombudsman : Tahun Ini Tidak Ada Lagi Nitip KK - MEGATRUST

Home / Daerah

Jumat, 14 Juni 2024 - 07:29 WIB

Jelang PPDB 2024, Ombudsman : Tahun Ini Tidak Ada Lagi Nitip KK

Ketua Ombudsman Banten, Fadli Afrizal mengatakan tidak ada nitip kartu keluarga di PPDB 2024.Towil/Megatrust.co.id

Ketua Ombudsman Banten, Fadli Afrizal mengatakan tidak ada nitip kartu keluarga di PPDB 2024.Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Jelang pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga dan mengawal PPDB yang jujur dan berintegritas.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan PPDB Kabupaten Serang 2024 di pendopo Bupati Serang pada Rabu 12 Juni 2024.

Ketua Ombudsman perwakilan Banten, Fadli Afrizal mengatakan, beberapa tahun belakangan banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran proses PPDB.

Baca Juga : Bapenda Kabupaten Serang Kejar Target PPJ yang Capai Rp224 Miliar

“Berdasarkan temuan kita beberapa tahun belakangan ini kita tidak bisa memungkiri ada titipan dan segala macam,” kata Fadli

Dengan adanya komitmen ini, Fadli berharap tidak ada lagi hal serupa dengan alasan apapun.

“Mudah mudahan dengan komitmen begini bisa menghindari lagi adanya titipan, apakah dari para pejabat aparat karena semua sudah tanda tangan,” tuturnya

Baca Juga : Puluhan Jalan Berlubang di Cilegon Mulai Diperbaiki Mantri Jalan

Untuk PPDB 2024 ada hal yang diperketat, yakni siswa tidak bisa menumpang dan pindah kartu keluarga (KK) kecuali bagi yang sudah tidak ada orang tua.

Bahkan bagi yang pindah KK di sekitar zona sekolah terdekat, minimal harus tinggal selama satu tahun sebelum dibuka PPDB.

“Ada beberapa penyempurnaan di PPDB tahun ini, salah satunya ngikut KK itu sudah tidak bisa lagi kecuali memang orang tua sudah tidak ada jadi aturannya semakin diperketat,” kata Fadli

Baca Juga : Rizki Natakusumah Anak Bupati Pandeglang Dikabarkan Akan Menikah

Fadli mengungkap, Ombudsman Banten pada tahun lalu banyak menerima laporan dan temuan kasus pelanggaran proses PPDB tingkat SMA.

“Yang jadi konsen kami juga salah satu tahun kemarin untuk tingkat SMA itu data kita cukup banyak yang masuknya sesudah,” katanya

“Jadi memang konsen kita lebih banyak SMA tapi semua laporan kita terima karena rilnya paling banyak temuan di SMA,” sambungnya

Baca Juga : JANGAN LEWATKAN, Ternyata ini Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah

Kendati begitu, Fadli mengatakan semua laporan baik itu pelanggaran PPDB di SD ataupun SMP tetap diterima.

Hanya memang angka pelanggaran di tingkat SMA cenderung lebih tinggi dibandingkan tingkat SD dan SMP.

“Kami sempat merekap untuk tingkat SMA itu angkanya cukup besar, kita berharap tahun ini tidak terjadi lagi,” ujarnya. (Towil/Amul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Nataru, KKP Banten Wanti-Wanti Makanan Kadaluarsa di Sekitar Pelabuhan Merak dan Kapal

Daerah

Masya Allah, Pasutri di Cilegon Bayar Perjalanan Ibadah Umroh Pake Uang Koin

Daerah

Tidak Pandang Bulu, Satpol PP Kota Cilegon Tertibkan APK Termasuk Baliho Anak Wali Kota Cilegon

Daerah

Ribuan KPM di Cilegon Terima BLT BBM dari Pemprov Banten

Daerah

Di Depan Makam Ayahnya, Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Ngaku Tidak Korupsi

Daerah

Wajib Tau Nih! Segini Tarif Baru Uji KIR Kendaraan di Dishub Kota Cilegon

Daerah

Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kota Serang Dicopot Bawaslu dan Satpol PP

Daerah

ASN Beli Baju dan Sandal di Mall saat Jam Kerja, Langsung Diciduk Tim Gabungan