Megatrust.co.id, CILEGON – Saat ini sudah memasuki libur panjang Idul Adha, polisi dari Satlantas Polres Cilegon melarang puluhan truk melintas ke Jalur wisata Anyer.
Hal itu terlihat polisi Satlantas melarangnya di Simpang Tugas Jalan Lingkar Selatan Ciwandan, Cilegon, pada Sabtu 15 Juni 2024.
Sedikitnya ada 50 kendaraan yang membawa muatan pasir dan tiang beton, dari arah Cilegon menuju jalur wisata tersebut yang diputar balik di JLS-Ciwandan menuju akses tol ataupun menuju jalur alternatif lain.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, pelarangan melintasi jalur tersebut berlaku pada hari libur akhir pekan dan hari libur lainnya.
Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang berkunjung ke area ini.
“Telah kita putar balikan kendaraan besar yang mana akan melintas ke arah Pantai Carita, kita putar balikan untuk melalui jalur daripada Tol Cilegon Barat,” kata AKP Mulya Sugiharto.
Kasat lantas bilang, pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tersebut telah disosialisasikan jauh-jauh hari.
Adapun kendaraan truk yang diizinkan melintas yakni kendaraan yang membawa BBM, truk sembako, truk dengan muatan hewan ternak, dan truk yang membawa muatan bahan kimia untuk industri di sekitar Cilegon.
“Angkutan yang membawa barang-barang seperti pasir, batu dan sejenisnya yang sudah kita imbau untuk dapat menggunakan jalur alternatif lain yang sudah kami arahkan,” pungkasnya. (Amul/Red)