Megatrust.co.id, SERANG – Pelaku pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, berhasil diringkus Polisi dari Satreskrim Polresta Serang Kota pada Selasa 18 Juni 2024.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus Agus, seorang pembunuh anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang didapat Megatrust.co.id, Agus diringkus polisi tidak jauh dari rumahnya.
Saat diringkus, Agus masih membawa senjata berupa golok yang merupakan barang bukti untuk membunuh sang buah hati.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, melalui Kasi Humas Polresta Serkot Ipda Raden menuturkan, benar telah terjadi dugaan tindak Pindana yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya sendiri.
Kata Raden, korban dieksekusi ayah kandungnya sendiri saat sedang tertidur lelap bersama sang ibu.
“Awalnya korban yang tidur di dalam kamar bersama dengan HR (28) ( ibu korban), tiba-tiba ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher,” katanya seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.
“Lalu melihat seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri,” tambahnya.
Setelah menerima informasi bahwa adanya dugaan pembunuhan tersebut piket Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serkot menuju TKP bersama tim inafis untuk melakukan olah TKP.
Kasat Reskrim pun bersama Personel Polresta Serkot dan Polsek langsung memburu terduga pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri.
“Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami,” tandasnya. (Amul/Red)