Megatrust.co.id, SERANG – Ratusan situs judi online telah berhasil di blokir oleh Polisi Polda Banten. Hal itu dilakukan karena transaksi judi online sangat besar di wilayah Polda Banten.
Judi online menjadi tren kriminal baru akhir-akhir ini. Iming-iming untung besar dengan modal kecil menjadi pemikat.
Saat ini, judi online familiar di kalangan penggunaan media sosial. Situsnya bahkan bisa mencapai ratusan dan mudah diakses.
Tak tanggung-tanggung judi online bisa menggaet para influencer atau seseorang yang mempunyai banyak followers di media sosial.
Kabid humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto mengungkapkan, dampak judi online terjadi di beberapa daerah.
Karenanya pemerintah sampai membentuk satgas memberantas judi online.
“Dampak judi online di seluruh daerah ada makanya pemerintah melaksanakan ada satgas,” ungkapnya
“Secara signifikan ini perlu penelitian tapi yang jelas pemerintah mengeluarkan itu berarti ada dampaknya untuk yang di Banten juga,” sambungnya
Sejalan dengan Didik, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, penanganan judi online tidak hanya dalam hal penegakan hukum melainkan juga melakukan pemblokiran situs website judi online.
Kompol Rafles mengungkap, Polda Banten dibantu jajaran polres sejauh ini sudah memblokir ratusan situs judi online.
“Sampai saat ini jajaran Polda Banten termasuk polres-polres telah melakukan pemblokiran sebanyak 578 situs,” ungkap Kompol Rafles
Menurut Rafles pemblokiran masih belum signifikan dan masih banyak situs judi yang beredar. Namun menurutnya, tidak mudah melakukan pemblokiran karena akan melanggar privasi dan sebagainya.
“Memang masih ada, masih banyak namun untuk melakukan pemblokiran ini juga tidak sembarangan,” Katanya
“Kalo kita sembarangan kita bisa kena pelanggaran privasi dan sebagainya,” sambungnya. (Towil/Amul)