Megatrust.co.id, CILEGON – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun memberikan pandangannya terhada smart city yang ada di Pemerintah Kota Cilegon.
Menurut Uyun program smart city di Pemkot Cilegon kudu bisa mengintegrasikan seluruh OPD yang ada di Kota Cilegon, sehingga bisa dipantau oleh Kepala Daerah melalu gadget nya.
Kata dia, smart city merupakan salah satu upaya yang harus menghadirkan pemerintahan yang bisa dinikmati oleh semua orang di Kota Cilegon dengan 43 keluarahan dan 460 ribu jiwa warganya.
“Kalau sekiranya semua proses pengelolaan pemerintah ini berbasis kepada smart city, masyarakat enggak susah, masyarakat itu enggak akan mengalami kendala, dan tentu saja ini menjadi kesungguhan dan keseriusan kita bersama,” kata Uyun saat mengisi acara diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kota Cilegon, Rabu 3 Juli 2024..
Uyun menjelaskan, pemerintah daerah bersama OPD harus menghadirkan peningkatan kesehjateraan masyarakat Kota Cilegon dalam rangka menciptakan smart city.
Program ini juga harus dibarengi dengan program smart people agar masyarakat bisa merasakan smart city.
“Kalau bicara smart city kan harus smart people dulu, orangnya pinter dulu. Gimana caranya kita membuat masyarakat Kota Cilegon pinter, maka tentu saja tugas kepala daerah adalah membuat program-program bersama dengan kepala OPD untuk menghadirkan peningkatan kesehjateraan masyarakat Kota Cilegon,” ujar Uyun.
Uyun berujar, rata-rata lama sekolah masyarakat di Kota Cilegon adalah 10,7 tahun atau hanya kelas 2 SMA. Artinya, ada PR bersama smart city harus dibuat sejalan dengan pendidikan yang bisa dinikmati oleh semua orang.
“Smart people adalah salah satu instrumen untuk menjadikan bagaimana smart city itu bisa direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.
Selain smart people, dikatakan Uyun, ada juga smart environment atau lingkungan yang cerdas untuk menata lingkungan. Ini dilakukan agar kebijakan-kebijakan berbasis kepada penghijauan seperti tata kota yang harus berbasis kepada lingkungan.
Pasalnya, Cilegon memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat menjadi acuan perencanaan yang telah dibuat.
Selain itu juga, Kota Cilegon telah menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana untuk menghantarkan Cilegon 20 tahun kedepan hingga tahun 2045.
“Kalau lingkungan tidak kita buat cerdas bagaimana masyarakat bisa merasakan dampak yang baik, lingkungan industri cukup banyak di Kota Cilegon tapi juga kita harus mendorong agar industri ini betul-betul bisa menghadirkan sebuah kesetaraan kecerdasan dalam lingkungan,” kata Uyun. (adv)