MEGATRUST.CO.ID – Masyarakat terutama pengendara kendaraan roda dua dan empat perlu berhati-hati. Polda Banten menggelar operasi patuh maung 2024.
Jadwal operasi patuh maung 2024 berlangsung selama 14 hari dimulai pada 15-28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Operasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Terutama ketika sedang berkendara.
Lalu apa saja jenis pelanggaran yang akan langsung ditindak petugas selama operasi patuh maung berlangsung? Simak informasinya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten.
1. Kendaraan angkutan umum yang tidak layak operasional
2. Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas
3. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan teknis (spion/lampu)
4. Tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia atau SNI
5. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya
6. Rambu-rambu lalu lintas yang rusak atau tidak terbaca
7. Nomor kendaraan yang tidak standar
8. Knalpot brong
9. Berkendara dibawah umur
10. Melawan arus
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
Itulah jadwal dan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi patuh maung 2024.
(Nad/Amul)