Home / Hukrim

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:04 WIB

Pesan Kasatreskrim Polres Serang ke DPO Curanmor, Curat dan Curas: Makin Jauh Kalian Lari Makin Mudah Pengejaran Kami

Megatrust.co.id, SERANG – Anggota Polres Serang meringkus 16 tersangka pelaku curanmor, curat dan curas yang terdiri dari 3 kelompok kabupaten Serang.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

16 tersangka itu berasal dari wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, salah satu kelompok pelaku telah melakukan aksinya di 20 TKP di provinsi Banten.

“Melakukan sebanyak 20 TKP di provinsi Banten dan sempat viral juga tahun 2023 di Pontang,” katanya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Cilegon Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak, Bawa 30 Kg Sabu-sabu

“Ke 16 tersangka ini hampir merata di seluruh Kabupaten Serang khusunya kebanyakan di Jawilan Cikande dan Carenang,” sambungnya.

Bahkan menurut Andy, ada salah satu kelompok yang berpura-pura menjadi anggota polisi dalam menjalankan aksinya.

“Kelompok kedua ada dua orang pelaku mereka melakukan pencurian kekerasan dengan modus berkenalan dengan orang di fesbuk, setelah orang itu datang dijebak pelaku mengaku anggota polisi bahwa dia (korban) melakukan perzinahan,” katanya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Cilegon Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak, Bawa 30 Kg Sabu-sabu

“Untuk yang mengaku polisi ada dua TKP disekitaran Jawilan dan Cikande,” imbuhnya.

Andy menambahkan, masih ada beberapa tersangka yang belum tertangkap dan telah dijadikan DPO.

Dalam beberapa kejahatan pencurian ini, diketahui beberapa tersangka menargetkan ibu-ibu sebagai korbannya.

“Ada beberapa yang kami jadikan DPO pesan kami kepada para tersangka semakin jauh kalian lari semakin mudah pengejaran kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Cilegon Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Merak, Bawa 30 Kg Sabu-sabu

Andy berpesan kepada masyarakat agar waspada dan memastikan kepada masyarakat Kabupaten Serang jika Polres Serang akan memberikan rasa aman.

Bahkan menurut Andy, Polres Serang tidak segan memberi tindakan tegas kepada para pelaku yang dirasa menghalangi dan memberikan perlawanan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Serang.

“Untuk para pelaku akan kami diberitakan tindakan tegas terukur apabila bermain-main di daerah kami,” tegasnya.

(Towil/Nad)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ringkus Warga Negara Asing, Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Spesialis Motor

Hukrim

Sederet Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polres Cilegon Tahun 2021. Curanmor Mendominasi

Hukrim

Terparkir di Depan Toko Sembako, Diduga Motor Konsumen Dibawa Kabur Maling

Hukrim

Kurir Terbang Narkoba Lintas Pulau Diringkus Polisi Cilegon, 2 Kilogram Sabu Diamankan

Hukrim

Sadis! Suami Bunuh Istri Pake Pisau Dapur di Serang, Ini Motifnya

Hukrim

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Pencabulan di Jakarta Selatan Akhirnya Tertangkap

Hukrim

Waspada Shampo Palsu Pake Nama Unilever, Polda Banten Dobrak Pabrik Produksi

Hukrim

Menjelang Subuh Masih ‘Nenggak’ Miras. Pengunjung Warem di Cilegon Malah Keroyok Warga. Begini Kronologinya.