Megatrust.co.id, SERANG – Anggota Polres Serang meringkus 16 tersangka pelaku curanmor, curat dan curas yang terdiri dari 3 kelompok kabupaten Serang.
16 tersangka itu berasal dari wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak.
Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, salah satu kelompok pelaku telah melakukan aksinya di 20 TKP di provinsi Banten.
“Melakukan sebanyak 20 TKP di provinsi Banten dan sempat viral juga tahun 2023 di Pontang,” katanya.
“Ke 16 tersangka ini hampir merata di seluruh Kabupaten Serang khusunya kebanyakan di Jawilan Cikande dan Carenang,” sambungnya.
Bahkan menurut Andy, ada salah satu kelompok yang berpura-pura menjadi anggota polisi dalam menjalankan aksinya.
“Kelompok kedua ada dua orang pelaku mereka melakukan pencurian kekerasan dengan modus berkenalan dengan orang di fesbuk, setelah orang itu datang dijebak pelaku mengaku anggota polisi bahwa dia (korban) melakukan perzinahan,” katanya.
“Untuk yang mengaku polisi ada dua TKP disekitaran Jawilan dan Cikande,” imbuhnya.
Andy menambahkan, masih ada beberapa tersangka yang belum tertangkap dan telah dijadikan DPO.
Dalam beberapa kejahatan pencurian ini, diketahui beberapa tersangka menargetkan ibu-ibu sebagai korbannya.
“Ada beberapa yang kami jadikan DPO pesan kami kepada para tersangka semakin jauh kalian lari semakin mudah pengejaran kami,” ungkapnya.
Andy berpesan kepada masyarakat agar waspada dan memastikan kepada masyarakat Kabupaten Serang jika Polres Serang akan memberikan rasa aman.
Bahkan menurut Andy, Polres Serang tidak segan memberi tindakan tegas kepada para pelaku yang dirasa menghalangi dan memberikan perlawanan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Serang.
“Untuk para pelaku akan kami diberitakan tindakan tegas terukur apabila bermain-main di daerah kami,” tegasnya.
(Towil/Nad)