Megatrust.co.id, SERANG – Berbulan-bulan terjadi Kekosongan jabatan komisioner di Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menjadi sorotan berbagai kalangan.
Hal ini lantaran masyarakat yang butuh informasi publik tidak terlayani padahal informasi merupakan bagian penting bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, akademisi Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Fathurahman mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melantik para anggota calon komisioner terpilih agar kekosongan jabatan di kantor Komisi informasi publik ini tidak berlarut-larut larut.
Diketahui, sudah ada sebelas nama calon anggota komisioner terpilih, oleh karena itu pemprov Banten diminta tak menunda pelantikan. Ini bertujuan agar permohonan informasi publik bisa makin menumpuk.
“Saya berpendapat nama-nama yang sudah ada harus segera dilantik karena kekosongan sudah cukup lama, saya juga menduga perkara yang tak bisa disidangkan lantaran komisioner KI nya kosong,” kata Fathurahman.
Fathurahman menambahkan, kekosongan jabatan di KI Banten cukup bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Banten.
“Masa lembaga negara yang harus nya ada komisioner nya kosong, kenapa ini bisa terjadi mungkin ada kepentingan kepentingan tertentu,” katanya.
Sementara asisten ahli bidang penyelesaian sengketa informasi KI Provinsi Banten Luay Nabila menjelaskan, kekosongan jabatan di kantor nya sudah terjadi 7 bulan.
Akibatnya 101 perkara permohonan informasi publik tidak bisa disidangkan. Namun menurutnya, sudah ada sebelas nama nama calon anggota terpilih, dari sebelas nama calon tersebut hanya lima nama calon yang akan dilantik menjadi komisioner.
KI Banten saat ini tengah menunggu jadwal pelantikan dari PJ Gubernur Banten Al Muktabar, diharapkan dalam waktu dekat dapat segera digelar.
Nama nama calon anggota komisioner Komisi Informasi Banten sudah diumumkan diantaranya ialah dari unsur pemerintah seperti Moch. Ojat Sudrajat, Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan dan Imron Mahrus.
Adapun menurut Luay, keenam nama lain nya akan menjadi cadangan.
(Towil/Nad)