Konveksi
DaerahHukrim

Pelaku Gorok Anak Kabur Dari Tahanan, Komnas Anak Provinsi Banten: Kami Sesalkan dan Kecewa

×

Pelaku Gorok Anak Kabur Dari Tahanan, Komnas Anak Provinsi Banten: Kami Sesalkan dan Kecewa

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, SERANG – AS (30) tahun pelaku pembunuhan anak di Ciomas kabur dari rumah tahanan (rutan) serang pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kabar kaburnya AS membuat heboh karena pelaku baru saja ditangkap atas pembunuhan kepada anak kandungnya NL (3) tahun dengan cara digorok.

Kabar kaburnya AS turut menjadi perhatian Komisi Nasional (Komnas) perlindungan anak Provinsi Banten.

Ketua komnas PA Banten, Hendri Gunawan mengatakan kecewa atas kabar tersebut.

Ia pun berharap pelaku segera ditangkap kembali karena keberadaannya di lingkungan masyarakat sangat membahayakan.

“Komnas Perlindungan Anak menyesalkan kejadian kaburnya tahanan pelaku pembunuhan anak kandung yang berada di dalam tahanan Polres,” katanya kepada Megatrust.co.id melalui pesan whatsapp pada Sabtu, 27 Juli 2024.

“Kami berharap agar tahanan yang melarikan diri dapat segera ditangkap karena keberadaannya yang bebas sangat membahayakan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Hendri, Komnas PA Banten mendukung pihak kepolisian agar pelaku segera tertangkap kembali seraya menghimbau agar pelaku bisa menyerahkan diri.

Hendri mengaku kecewa atas kaburnya pelaku, seraya mempertanyakan sistem pengawasan dan pengamanan hingga bisa membuat pelaku kabur.

“Peristiwa ini sangat mengecewakan. Seharusnya, kejadian ini tidak akan terjadi jika pengamanan dilakukan dengan ketat,” ujarnya.

Ia merasa khawatir akan keselamatan keselamatan keluarga besar pelaku, terutama anak pertama, istri, dan ibunya.

Karena menurutnya, saat di dal tahanan pelaku sempat berkeinginan bertemu dengan keluarganya.

“Dalam pertemuan terakhir kami dengan pelaku di tahanan, ia sempat menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan keluarganya,” ujarnya.

“Semoga dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, pelaku dapat segera ditangkap dan tidak membahayakan keluarga dan juga masyarakat,” pungkasnya.

(Towil/Nad)