MEGATRUST.CO.ID – Prancis menjadi satu satunya negara yang melarang penggunaan hijab bagi atlet negaranya di gelaran Olimpiade Paris 2024.
Gelaran multi-olahraga terbesar itu resmi dibuka pada 26 Juli 2024 dan akan berakhir pada 11 Agustus 2024.
Prancis selaku tuan rumah kali ini mengeluarkan aturan yang kontrovesial, kendati hanya berlaku untuk atlet negaranya sendiri.
Prancis melarang atlet muslimah di negaranya untuk mengenakan jilbab atau hijab di ajang Olimpiade.
Hal ini tentu memicu polemik kendati Prancis sudah lama dikenal sebagai negara yang ‘tidak ramah’ bagi muslim.
Dilansir dari BBC, pada September 2023 silam Komite Olimpiade Internasional (IOC) sebenarnya telah membebaskan setiap atlet untuk memakai pakaian yang mengekspresikan keyakinannya.
Namun nampaknya Prancis tetap memiliki aturan yang berbeda, kendati negara tersebut mengusung slogan dalam konstitusinya yakni liberte, egalite dan fraternite yang bermakna kebebasan, keadilan dan persaudaraan.
Larangan hijab di Olimpiade ini tak lepas dari sorotan organisasi non pemerintah yakni Amnesty Internasional.
Peneliti Hak-hak Perempuan di Amnesty Internasional Eropa, Anna Blus mengatakan aturan larangan hijab bagi atlet perempuan Prancis di Olimpiade merupakan bentuk diskriminasi dan rasis yang menyasar dunia olahraga.
“Larangan atlet Prancis berkompetisi dengan mengenakan hijab olahraga di Olimpiade dan Paralimpiade merupakan sebuah olok-olok atas klaim bahwa Paris 2024 adalah Olimpiade Kesetaraan Gender yang pertama dan mengungkap diskriminasi gender rasis yang mendasari akses terhadap olahraga di Prancis,” kata Anna dalam rilis Amnesty Internasional.
Lebih lanjut Anna menegaskan jika larangan hijab tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia khususnya bagi perempuan muslim.
Terlebih, hal tersebut menurut Anna turut menghalangi perempuan muslim yang hendak berpartisipasi di bidang olahraga yang seharusnya inklusif bagi semua orang.
“Peraturan diskriminatif yang mengatur pakaian perempuan merupakan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak perempuan muslim dan berdampak buruk pada partisipasi mereka dalam olahraga, menghalangi upaya untuk menjadikan olahraga lebih inklusif dan lebih mudah diakses,” jelasnya.
(Towil/Nad)