MEGATRUST.CO.ID – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah untuk lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik namun keterbatasan ekonomi.
Biaya pendidikan tersebut nantinya akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup yang akan diterima setiap bulan.
Untuk biaya bantuan hidup, besarannya terbagi menjadi lima klaster wilayah sebagai berikut:
Rp 800.000/bulan
Rp 950.000/bulan
Rp 1.100.000/bulan
Rp 1.250.000/bulan
Rp 1.400.000/bulan
Besaran biaya hidup secara lebih rinci dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Adapun bantuan biaya pendidikan per semester, ini rinciannya:
Prodi dengan akreditasi unggul, A, atau internasional maksimal Rp 8.000.000 (khusus kedokteran maksimal Rp 12.000.000).
Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
Prodi dengan akreditasi baik atau C maksimal Rp 2.400.000
Dengan adanya biaya jaminan per semester ini, pihak perguruan tinggi tidak boleh meminta biaya tambahan apa pun terkait operasional pendidikan.
Untuk jas almamater, baju praktikum, asrama, KKN (Kuliah Kerja Nyata), PKL (Praktik Kerja Lapangan), pembelajaran dan penelitian mandiri, serta wisuda, penerima KIP tetap harus mengeluarkan biaya mandiri.
(Nad/Amul)