MEGATRUST.CO.ID – Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) inilah beberapa penyebab gagal lolos seleksi administrasi yang harus kamu ketahui.
Tahun ini, Pemerintah akan menyediakan 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS akan dilakukan melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
“Ini (formasi) PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen, yang CPNS, sehingga ini insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan, sekitar Agustus (2024) untuk rekrutmen CPNS,” kata Anas dikutip melalui akun Instagram @cpnsindonesia.id.
Maka dari itu, jangan sampai para calon peserta melewatkan momen emas ini untuk bisa jadi bagian dari pemerintahan.
Serta mempersiapkan diri dari sekarang, karena jika kamu gagal seleksi, pelamar CPNS atau PPPK diberikan kesempatan untuk kembali mendaftar pada periode berikutnya.
Jika melihat pada seleksi CPNS maupun PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, maka ada dua kategori kelulusan, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dikutip dari laman Badan Litbang dan Diklat Kementerian Keagamaan (Kemenag), berikut beberapa kesalahan yang umumnya dilakukan pelamar sehingga mendapatkan notifikasi TMS:
1. Tujuan surat lamaran bukan kepada pimpinan instansi yang dipilih.
2. Surat lamaran tidak mencantumkan formasi yang dipilih.
3. Surat lamaran tidak sesuai dengan formasi CASN, baik CPNS atau PPPK.
4. Surat lamaran tidak memuat data diri.
5. Surat lamaran diketik secara keseluruhan.
6. Surat lamaran tidak memuat tanggal.
7. Meterai digunakan berulang kali, sehingga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
8. Tanda tangan tidak asli.
9. Di dalam surat lamaran dan surat pernyataan tertera keterangan “contoh surat…”.
10. Salah satu dokumen kependudukan tidak diunggah.
11. Dokumen kependudukan tidak asli atau menggunakan file fotokopi.
12. Dokumen kependudukan tidak terbaca.
13. Surat pernyataan bebas narkoba tidak diberi meterai dan tidak ditandatangani.
14. Surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau luar negeri yang ditetapkan oleh instansi, tidak memuat kalimat “tidak akan mengajukan pindah…”.
15. Salah satu surat pernyataan tidak diunggah.
16. Ijazah dan transkrip nilai tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
17. Ijazah dan transkrip nilai tidak asli.
18. Transkrip nilai yang diunggah adalah transkrip nilai sementara.
19. Surat keterangan lulus (SKL) diunggah sebagai pengganti ijazah.
20. Latar belakang pas foto formal tidak sesuai dengan ketentuan.
Itulah 20 penyebab gagalnya lolos seleksi administrasi CPNS yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Maka dari itu pelajari dan hindari beberapa penyebab tersebut agar kamu bisa lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
(Nad/Amul)