Megatrust.co.id, SERANG – KPU Kabupaten Serang memastikan tidak akan ada lagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang yang mendaftar.
Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin usai pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas pada Kamis 29 Agustus 2024.
Kendati masih ada 4 partai politik lagi, bisa dipastikan jumlah perolehan suara ke 4 partai tersebut tidak memenuhi.
“Berdasarkan partai politik yang sudah mendaftarkan diri dan mendaftarkan pasangan calon yang ke KPU yaitu ada sisa partai ada empat partai lagi ya,” kata Nasehudin.
“Yaitu Partai Buruh Partai Gelora Indonesia Partai Hanura kemudian Partai Umat di total suaranya itu kan 3589,” tambahnya.
Hal ini karena dilihat dari syarat pendaftaran di Kabupaten Serang adalah 6,5 persen dari perolehan suara. Karenanya menurut Nasehudin ke 4 partai tersebut tidak bisa mengajukan calon meskipun berkoalisi.
“Sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan atau mengusulkan adalah 6,5 persen dari perolehan suara atau berapa 62.000.823 jadi ini sisanya 30.586 jadi kita bisa kemungkinannya jadi sudah tidak ada lagi meskipun mereka berkoalisi gitu,” ucap Nasehudin.
Sesuai jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU dibuka selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.
Khusus di hari terakhir, jadwal pelayanan rencananya dibuka sampai pukul 23.59 WIB.
(Towil/Nad)