Buka Layanan Sampai Tengah Malam, KPU Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Calon Lain yang Daftar - MEGATRUST

Home / Daerah / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:35 WIB

Buka Layanan Sampai Tengah Malam, KPU Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Calon Lain yang Daftar

KPU Kabupaten Serang memastikan tidak akan ada lagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang yang mendaftar. Towil/Megatrust.co.id

KPU Kabupaten Serang memastikan tidak akan ada lagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang yang mendaftar. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – KPU Kabupaten Serang memastikan tidak akan ada lagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang yang mendaftar.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin usai pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas pada Kamis 29 Agustus 2024.

Kendati masih ada 4 partai politik lagi, bisa dipastikan jumlah perolehan suara ke 4 partai tersebut tidak memenuhi.

“Berdasarkan partai politik yang sudah mendaftarkan diri dan mendaftarkan pasangan calon yang ke KPU yaitu ada sisa partai ada empat partai lagi ya,” kata Nasehudin.

“Yaitu Partai Buruh Partai Gelora Indonesia Partai Hanura kemudian Partai Umat di total suaranya itu kan 3589,” tambahnya.

Hal ini karena dilihat dari syarat pendaftaran di Kabupaten Serang adalah 6,5 persen dari perolehan suara. Karenanya menurut Nasehudin ke 4 partai tersebut tidak bisa mengajukan calon meskipun berkoalisi.

“Sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan atau mengusulkan adalah 6,5 persen dari perolehan suara atau berapa 62.000.823 jadi ini sisanya 30.586 jadi kita bisa kemungkinannya jadi sudah tidak ada lagi meskipun mereka berkoalisi gitu,” ucap Nasehudin.

Sesuai jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU dibuka selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.

Khusus di hari terakhir, jadwal pelayanan rencananya dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

(Towil/Nad)

Share :

Baca Juga

Daerah

Puluhan Lapak PKL di JLS Kota Cilegon Dibongkar Paksa Satpol PP, Ini Alasannya

Politik

Tim Kuasa Hukum AMIN akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

Daerah

Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Minggu 29 Agustus untuk Wilayah Kabupaten Serang

Daerah

Pusat Wisata Religi, Kecamatan Kasemen Tetap Menjadi Penyumbang PAD Terendah di Kota Serang

Daerah

Honorer Bertemu Wali Kota Cilegon, Begini Jawabannya

Daerah

Sinar Mas Land dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Berikan Konsultasi Hukum Gratis di Pasar Modern BSD City

Daerah

5 Jam Berlalu, Kebakaran di PT Gaya Kramatwatu Kini Telah di Tahap Pendinginan Api

Daerah

Supaya Tidak Terdegradasi Zaman, Pencak Silat Akan Diusulkan Jadi Mulok di Sekolah