Megatrust.co.id, SERANG – Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang pada Selasa 3 September 2024 diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat.
Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, peserta aksi itu di inisiasi oleh aliansi Masyarakat Peduli Ciujung dan Kelompok Pemuda Kritis (KPK).
Selain itu peserta aksi juga melibatkan Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Himpunan Mahasiswa Waringin Kurung (Himawar), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Ikatan Mahasiswa Kramatwatu dan Permahi Universitas Primagraha.
Adapun isi tuntutan peserta aksi ialah isu klasik seputar permasalahan di Kabupaten Serang terkait isu pencemaran lingkungan, permasalah sampah hingga pengangguran.
Korlap Aksi dari Masyarakat Peduli Ciujung, Faiz Wahyudi mengatakan, tujuan utama aksinya ialah meminta penyelesaian terkait pencemaran sungai Ciujung yang sejak lama tak kunjung usai.
“Hanya ada satu yang kami minta yaitu keadilan untuk sungai Ciujung dimana jika teman-teman lihat sungai Ciujung benar-benar menghitam bukan secara alami tapi karena limbah kimia,” kata Faiz
“Karena bagaimanapun sungai Ciujung menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang dan kami meminta diusut tuntas terkait perusahaan yang dicurigai telah membuang limbah di sekitar sungai Ciujung,” sambungnya
Ditanya terkait pihak yang paling bertanggungjawab atas tercemarnya sungai Ciujung, Faiz dengan tegas mengatakan pemerintah mempunyai andil cukup besar dalam masalah cemaran limbah di sungai Ciujung.
“Jelas sekali adalah pemerintah karena bagaimanapun perusahan tersebut adalah perusahaan yang berizinkan atas dasar legalitas yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya
Dalam kesempatan yang sama, Korlap Kelompok Pemuda Kritis, Galis menyoroti belum adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kabupaten Serang yang menyebabkan masalah sampah tak kunjung teratasi.
Ia pun berharap dengan adanya aksi tersebut, aspirasi masyarakat bisa terdengar oleh pihak-pihak yang mempunyai tanggungjawab di pemerintahan Kabupaten Serang.
“Kami menyoroti salah satunya masalah sampah, karena saat ini belum ada TPSA di Kabupaten Serang dan belum ada solusinya,” katanya
“Kami harap (aspirasi) bisa tersampaikan,” imbuhnya. (Towil/Amul)