Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Lurah di Cilegon ke Bawaslu, Ini Dugaannya - MEGATRUST

Home / Politik

Kamis, 5 September 2024 - 21:44 WIB

Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Lurah di Cilegon ke Bawaslu, Ini Dugaannya

Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem ke Bawaslu Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem ke Bawaslu Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar melaporkan salah satu lurah di Kota Cilegon ke Bawaslu, pada Kamis 5 September 2024.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelaporan Tim hukum Robinsar-Fajar, itu datang ke kantor Bawaslu Kota Cilegon dengan membawa bukti berupa video dan lainnya.

Seperti video yang beredar, salah satu oknum lurah di Kota Cilegon tepatnya Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Belakangan beredar video yang memperlihatkan oknum lurah tersebut bagi-bagi kaos dan memasang spanduk ‘Helldy OTW Dua Periode’.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp warga dan wartawan Cilegon, oknum lurah di Cilegon itu tampak tengah mengelap spanduk yang ia pasang di sebuah rumah.

Ia pun tampak membagikan kaos berwarna hitam bertuliskan Helldy OTW Dua periode.

Diketahui, spanduk dan kaos yang diduga dibagikan oknum lurah itu merupakan Bakal Calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Terkait video tersebut, tim kuasa hukum paslon Robinsar – Fajar Hadi Prabowo melaporkannya ke Bawaslu Kota Cilegon.

Pelapor dugaan pelanggaran netralitas ASN, Nur Arifin mengatakan, menindaklanjuti laporannya ke Bawaslu disempurnakan oleh Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar.

Pihaknya menyebut melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di dapatnya dari media sosial.

“Kami melaporkan berdasarkan dari media online, foto, video yang beredar di medsos, WA grup. Kita mendorong Bawaslu menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait ASN di wilayah Kota Cilegon,” katanya kepada awak media di Bawaslu Kota Cilegon.

Nur Arifin juga menyebutkan oknum lurah tersebut merupakan salah satu lurah di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

“Bapak lurahnya namanya RR, selaku Lurah Gerem, Kota Cilegon. Dugaannya ada video pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos,” ungkapnya.

“Kebetulan yang dibagikan itu salah satu bakal calon wali kota incumbent, dari Wali Kota yang sekarang. Jadi ini penyempurnaan pelaporan yang kemarin,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum paslon Robinsar-Fajar, Rizky Ramadan mengatakan, pihaknya mendampingi Nur Arifin yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan salah satu lurah di Kota Cilegon.

“Sesuai Perbawaslu nomor 8/2020 sudah menyesuaikan jadi penyempurnaan laporan di tanggal kemarin. Kita sudah mengisi formulir A1, kita juga telah menerima formulir A3 (Tanda terima pelaporan),” paparnya.

“Tinggal beberapa hari lagi kita tunggu informasi dari Bawaslu, kita akan dikonfirmasi kembali soal saksi-saksi, bukti-bukti yang telah kita berikan ke Bawaslu. Yang dilanggar undang-undang soal netralitas ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizky menyebut pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau memang sudah selesai semua akan ditindaklanjuti dan akan kita laporkan kepada KASN. Jika memang ada pelanggaran kita akan laporkan, ini upaya aktif Tim Robinsar-Fajar berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Lukmanul Hakim mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima laporan dari Tim Hukum Robinsar-Fajar terkait pelanggaran netralitas ASN.

“Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu. Nanti kita lakukan kajian terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil, baru nanti akan dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, baru kemudian akan dilakukan kajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” ungkapnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Politik

Dana Kampanye di Kota Cilegon Diumumkan KPU, Segini Rinciannya Setiap Partai, Ada yang Nol Rupiah

Politik

Isro Mi’raj Ketemu Keluarga Atut, Bahas Pilkada Kota Cilegon?

Politik

Deklarasi Gerakan Anak Rakyat untuk Isro Mi’raj Wali Kota Cilegon Menggema di Bukit Sondol

Politik

PKS Kota Cilegon Daftarkan 40 Caleg, Nurrotul Uyun : Caleg Milenial Bisa Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Politik

Pemilih Pemula Mendominasi, Gusur Hak Suara Ghaib di Kota Serang

Politik

Dikawal Ultramen dan Manusia Silver, Fadli Serahkan Bekas Penjaringan ke Demokrat Cilegon

Politik

Demokrat Kabupaten Serang Perkuat Pertahanan Jelang Pemilu 2024

Politik

Bawaslu Cilegon Umumkan 24 Anggota Panwascam, Berikut Daftar Nama-namanya