Megatrust.co.id, CILEGON – Perangkat Pimpinan DPRD Kota Cilegon dari mulai ketua dan wakilnya sudah definitif sejak Jumat 27 September 2024.
Hal itu diketahui setelah Rizki Khairul Ichwan dilantik dalam sidang Paripurna Istimewa menjadi Ketua DPRD Kota Cilegon, Shokidin dan Masduki menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.
Diketahui, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki dari Partai Amanat Nasional
Ketiga pimpinan dewan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyampaikan, dalam waktu dekat DPRD Kota Cilegon akan membentuk dan menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar para wakil rakyat bisa bekerja maksimal selama lima tahun kedepan.
“Tentunya kita akan membawa DPRD ini sebagai lembaga representatif dari masyarakat Kota Cilegon dalam pengawalan pembangunan kebijakan daerah,” kata Rizki kepada awak media usai rapat Paripurna.
Politisi muda dari Partai Golkar ini mengungkapkan, ia akan menjalankan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD untuk mengawal kebijakan eksekutif.
“Sebenarnya itu sudah tupoksi kita untuk mengkritisi, tapi yang sifatnya konstruktif. Kita enggak mau mengkritisi hanya tidak ada muatannya, tetapi kita harus mengkritisi yang kebijakan yang sifatnya konstruktif,” ujarnya.
Menurutnya, jabatan ketua dewan yang diemban saat ini merupakan tantangan untuk memfasilitasi para anggota dewan lainnya.
Namun ia yakin, dengan semangat kebersamaan dan keharmonisan dapat mengawal kebijakan untuk masyarakat Kota Cilegon.
“Insya Allah dengan semangat kebersamaan, semangat keharmonisan, keselarasan. Insya Allah DPRD Kota Cilegon ini bisa menjadi pengawal kebijakan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. (Amul/Red).