MEGATRUST.CO.ID – Jelang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Inilah syarat dan cara mendaftar PPPK yang harus kamu ketahui.
Dalam seleksi PPPK 2024, ada beberapa kategori non ASN atau honorer yang di prioritaskan oleh Pemerintah.
Diantaranya yakni pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik yang lulus pada 2023), eks THK-II di database THK-II BKN, non-ASN di database BKN, hingga non-ASN yang ada di instansi pemerintahan.
Jadwal seleksi pendaftaran PPPK bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN adalah 1 Oktober 2024.
Sedangkan, bagi tenaga ASN yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.
Ada beberapa syarat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon PPPK 2024, diantaranya:
1. Aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
2. Terdaftar pada database BKN.
3. Mengikuti proses seleksi berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
4. Meraih peringkat terbaik.
Sementara untuk pendaftaran PPPK sama dengan pendaftaran CPNS yaitu melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena PPPK juga termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).(Nad/Amul).