Megatrust.co.id, CILEGON – Salah satu calon Wali Kota Cilegon diduga melalukan kampanye di tempat ibadah, tepatnya di Musholla Al-Ittihad Bebulak Timur Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta, pada Sabtu 28 September 2024.
Calon wali Kota Cilegon yang dimaksud berkampanye di musholla Al Ittihad itu dari pasangan petahana Helldy Agustian dan Alawi Mahmud.
Berdasarkan Pasal 280 Ayat (1) Huruf H UU Pemilu, para peserta pemilu dilarang menjadikan tempat ibadah untuk melakukan kampanye.
Kegiatan dugaan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan petahana Helldy Agustian di Musholla Al-Ittihad diketahui melalui postingan akun Instagram @helldy_agustian.
Dimana pada caption video tersebut tertulis jika Helldy memanfaatkan waktu cuti untuk ikut salat subuh berjamaah dan kajian rutin.
“Salat subuh makan pagi bersama bersama para alim ulama. Alhamdulillah dikasih kesempatan. Kalau dulu kan pasti kerja,” kata Helldy dalam postingan video tersebut.
Pada video itu pun tertera tulisan tentang agenda acara tersebut, yakni acara Kajian Rutin Sabtu. Terlihat hadir pada acara tersebut para tokoh masyarakat, alim ulama, serta jemaah salat masjid.
Di sisi lain, beredar foto berupa Helldy Agustian bersama tim pemenangan dan masyarakat setempat melakukan foto bersama dengan pose 2 jari.
Dimana angka 2 merupakan nomor urut pasangan Peserta Pilkada Kota Cilegon nomor urut 2 yakni Helldy Agustian-Alawi Mahmud.
Terkait hal ini, Bawaslu Kota Cilegon saat dihubungi melalui sambungan belum dijawab. Pesan WA juga belum dibalas. (Amul/Red)