MEGATRUST.CO.ID – Pendaftaran CPNS 2024 kini telah memasuki tahap penarikan data final SKD CPNS. Bagi yang tidak lolos administrasi seleksi CPNS bisakah mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Berikut informasinya.
Diketahui, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024.
Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.
Lalu, apakah peserta yang gagal seleksi administrasi CPNS boleh ikut mendaftar PPPK?
Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, peserta hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN, yaitu CPNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
Artinya, peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang sudah lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar PPPK 2024.
Dengan adanya aturan tersebut, peluang bagi non ASN atau honorer yang sudah menunggu pembukaan PPPK 2024 menjadi lebih besar.
Sebab, pendaftar CPNS 2024 tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
Seleksi PPPK 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, ada 4 kriteria pelamar yang diprioritaskan dalam pendaftaran PPPK 2024.
Yaitu, pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK II), tenaga non-aparatur sipil negara (non ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Serta, tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. (Nad/Amul)