Polda Banten Ungkap Kasus Suap Pembangunan TPT di Dinas LH Cilegon, Begini Modusnya - MEGATRUST

Home / Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 20:20 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Suap Pembangunan TPT di Dinas LH Cilegon, Begini Modusnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana. Dok Bidhumas Polda Banten

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana. Dok Bidhumas Polda Banten

iMegatrust.co.id, SERANG – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus suap atau gratifikasi pada pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pekerjaan TPT tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pekerjaan Rp. 1,4 Milyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/27/VII/2024/SPKT/ Polda Banten, tanggal 12 Juli 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/30/VIII/2024/SPKT/ Polda Banten, tanggal 30 Juli 2024.

Pihaknya telah menetapkan 2 tersangka yakni MF selaku Direktur CV. Arif Indah Permata dan GG selaku PPK Sekretaris Dinas.

“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua tersangka Sdr GG selaku PPK / mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon dan Sdr MF selaku Direktur CV ARIF INDAH PERMATA,” katanya pada Jumat 8 November 2024, seperti diikutif dari rilis Bid Humas Polda Banten.

Baca Juga :  UMKM di Kota Cilegon Diminta Segera Daftar Hak Paten

Yudis mengungkapkan kasus tersebut bermula adanya sukses fee yang diterima oleh GG dari MF selaku Direktur CV Arif Indah Permata sebelum pekerjaan dimulai.

“Tersangka MF bertemu dengan GG sebelum proses pengadaan atau pekerjaan dimulai dengan dipertemukan atau diantar oleh Saksi Sdr AF dan pada pertemuan itu ada beberapa kesepakatan untuk CV ARIF INDAH PERMATA bisa mendapatkan pekerjaan itu harus memberikan sukses Fee sebesar 15% dari nilai pekerjaan,” katanya.

“Dan kesepakatan itu terjadi mulai dari pemberian uang kepada Sdr GG selaku PPK dengan cara transfer Bank dan ada juga yang tunai sebelum pekerjaan di laksanakan sehingga pada akhirnya pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV ARIF INDAH PERMATA kurang lebih Rp400 juta diberikan secara bertahap ada transfer Bank dan tunai,” jelasnya.

Baca Juga :  Diprediksi Tiba Musim Hujan, BPBD Cilegon Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kata Yudis, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut merubah jenis pekerjaan yang tadinya lelang menjadi penunjukan langsung.

“Modus PPK dan Penyedia untuk memuluskan dan memudahkan supaya pekerjaan TPT Bronjong itu bisa di dapat atau dilaksanakan oleh CV ARIF INDAH PERMATA yaitu PPK dan Penyedia bersepakat untuk merubah RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang semula lelang umum menjadi E-Catalog,” tuturnya.

“Dimana perubahan RUP itu tanpa sepengetahuan dari Pengguna Anggaran (PA) karena kalau RUP tidak di rubah terlebih dahulu proses E-Catalog tidak bisa dilaksanakan, sehingga untuk memenangkan CV ARIF INDAH PERMATA jadi lebih mudah yaitu PPK tingga klik atau pesan pilih penyedia CV ARIF INDAH PERMATA tidak melalui proses lelang,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Belum Bayar Pajak

Atas perbuatannya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka sudah dilakukan proses penahanan untuk tersangka Sdr MF sudah 14 hari sedangkan untuk Sdr GG sudah 8 hari. Berkas Perkara sudah dilakukan tahap 1 ke Kejati Banten pada Rabu tanggal 6 November 2024.

(Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lahannya Terendam Banjir, Petani Madu Kelulut Sesalkan Hal ini

Daerah

Baru Dua Kecamatan di Kota Cilegon yang Merasakan Harga Minyak Goreng Murah

Daerah

APBD Kota Cilegon 2025 Diproyeksikan 2 Triliun Lebih, Begini Kata Pjs

Daerah

Ribuan Pasukan Bawaslu Banten Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024 ke TPS

Daerah

Bersama Anak Yatim, Pewarta Foto Indonesia Bukber

Daerah

Pemkot Cilegon Jamin Mahasiswa asal Cilegon Gratis Kuliah, Satu Dipimpin Adik Wakil Presiden Maruf Amin

Daerah

Kapolres Cilegon : Sistem One Way Akan Diberlakukan Jika Jalur Wisata Pantai Anyer Padat

Daerah

TNI Ujung Pulau Jawa Manfaatkan Lahan Tidur. Luasnya Bikin Melongo