Megatrust.co.id, CILEGON – Menjelang akhir tahun, ratusan kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon diketahui belum bayar pajak alias menunggak pajak.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Samsat Kota Cilegon Muhamad Kurniawan dalam kegiatan ‘Temu Media’ di Aula Kominfo Kota Cilegon, pada Jumat 8 November 2024.
Berdasarkan data yang didapat, ada sedikitnya 477 kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon yang belum membayar pajak.
Kepala Samsat Kota Cilegon Muhamad Kurniawan mengatakan, berdasarkan data yang ada, total penunggak pajak hingga November 2024 terdapat 93 ribu lebih.
“Tunggakan di Cilegon, di data kami ada tunggakan hampir 93 ribu kendaraan artinya saya baru mampu hampir 27 ribu yang baru kita lakukan penyelesaian,” katanya dalam pemaparannya.
Kurniawan mengungkapkan, dari data tersebut didalamnya terdapat kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon yang menunggak pajak.
“Termasuk di dalamnya kendaraan dinas, kendaraan dinas memang ada beberapa yang belum membayar, artinya kendaraan dinas yang melekat di aset kota Cilegon, ada yang vertikal,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi intens baik dengan Pemkot Cilegon, Setwan DPRD, hingga kecamatan, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Secara nominal, kami juga sudah melakukan komunikasi ke Pemkot dan Sekwan hingga Camat, berapa tunggakan kota Cilegon,” tuturnya.
Masih kata Kurniawan, ia menuturkan pada dasarnya Pemkot Cilegon sudah menganggarkan pembayaran pajak kendaraan.
Hanya saja, pembayaran itu ada yang dilakukan di perubahan karena tidak ke kejar pada anggaran reguler.
“Dasarnya, dengan adanya tunggakan ini, sistem dari pemerintah ini mereka menganggarkan mereka dianggarkan misalkan di perubahan, secara besar,” katanya.
(Amul/Red)