Ribuan KPPS di Cilegon Resmi Dilantik - MEGATRUST

Home / Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40 WIB

Ribuan KPPS di Cilegon Resmi Dilantik

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Nunung Nurjanah. Amul/Megatrust.co.id

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Nunung Nurjanah. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya ada 4.522 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon telah dilantik.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelantikan tersebut terjadi pada Kamis 7 November 2024, KPPS yang dilantik tersebar di 8 Kecamatan, 43 Kelurahan, 646 Tempat Pemungutan Suara.

Pelantikan ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, mengingatkan agar seluruh anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Diprediksi Tiba Musim Hujan, BPBD Cilegon Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

“Tugas KPPS sangat penting, mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara pemilih. Kami berharap mereka bekerja dengan prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu,” kata Nurjanah.

Dikatakan Nurjanah, sebagai bagian dari persiapan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh PPS dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga :  UMKM di Kota Cilegon Diminta Segera Daftar Hak Paten

Dimana, pelaksanaan Bimtek ini, kata dia untuk memastikan kesiapan KPPS dalam mengemban tugas di TPS pada Pilkada yang digelar Rabu, 27 November 2024.

“KPPS adalah ujung tombak dalam Pemilu, menjaga hak suara masyarakat tetap terjaga. Kami sangat berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan prinsip yang akuntabel dan profesional,” harapnya.

Dengan dilantiknya ribuan anggota KPPS ini, diharapkan seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar dan aman, sehingga hasil pemungutan suara di Kota Cilegon dapat dipercaya dan mewakili keinginan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Belum Bayar Pajak

“Dalam pemilihan nanti, KPPS memiliki sejumlah tugas utama yaitu mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS,” tuturnya.

“Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya di TPS,” tandasnya.

(Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

HORE! Cilegon Bakal Punya Gedung Perpustakaan Baru Dekat CCM, Didoping Dana Dari Pusat

Daerah

Caleg PAN Kota Cilegon Rahmatulloh Beri Bantuan ke Warga Jombang, Ternyata untuk Ini

Daerah

Update Data Sementara Pasca Gempa Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 6.6

Daerah

Dinkop Cilegon: Masyarakat Jangan Pinjam Uang ke Kosipa, Kalau Sudah Terlanjur Ini Solusinya

Daerah

Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Senin 30 Agustus untuk Wilayah Kabupaten Serang

Daerah

Ada Keluh Kesah Warga di Pembangunan Pabrik PT Lotte Chemical Indonesia

Daerah

Kejari Serang Tinggal Menunggu Penyerahan Nikita Mirzani

Daerah

Lepas Jeratan ‘Lintah Darat’, PKL Pasar Kranggot Cilegon Bakal Bentuk Koperasi