Usir Pelaku Tambang Ilegal, Warga Desa Mekarsari Dilaporkan Atas Tuduhan Perusakan - MEGATRUST

Home / Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Usir Pelaku Tambang Ilegal, Warga Desa Mekarsari Dilaporkan Atas Tuduhan Perusakan

Aktivitas galian tambang ilegal di desa Mekarsari, Lebak Banten. Megatrust.co.id

Aktivitas galian tambang ilegal di desa Mekarsari, Lebak Banten. Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, LEBAK – Gelombang kemarahan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, terus memuncak.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Proses pemeriksaan terhadap warga desa atas tuduhan perusakan terus bertambah, dari sebelumnya 7 orang kini meningkat menjadi 13 orang. Hal ini memicu kemarahan besar dikalangan masyarakat desa.

Pemeriksaan tersebut dilatarbelakangi sejumlah warga yang berhasil mengusir aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Namun, adanya tuduhan perusakan, terutama terhadap kerusakan ban bekas yang dilaporkan oleh pihak tertentu, justru menyasar warga yang berupaya melindungi desanya.

Baca Juga :  Paslon Nomor 1 Tidak Hadir Saat Penetapan Gubernur Banten Terpilih, KPU Banten Sebut Berhalangan Hadir

Karena hal tersebut, warga semakin geram karena laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan sebanyak tiga kali (dua kali ke Polres Lebak dan terakhir ke Polda Banten), hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Wadde, salah seorang warga, menegaskan kemarahan masyarakat terhadap perkara tambang ilegal sudah mencapai puncaknya.

Bahkan menurutnya, masyarakat siap apabila harus bertanggungjawab perkara tuduhan perusakan ban bekas asal kasus tambang ilegal segera diproses.

Baca Juga :  TOK! KPU Tetapkan Pasangan Robinsar-Fajar menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon

“Kami sudah siap masuk penjara kalau harus bertanggung jawab atas kerusakan ban bekas itu. Tapi dengan satu syarat, polisi juga harus menangkap pelaku tambang ilegal yang merusak desa kami,” ujarnya tegas, dikonfirmasi, Jumat 10 Januari 2024

Seperti diketahui, tambang ilegal di Desa Mekarsari kini telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

Namun, pelaku tambang hingga saat ini belum diproses secara hukum, yang membuat warga semakin resah.

Baca Juga :  Usai Disegel, Tambang Diduga Ilegal di Desa Mekarsari Buka Lahan Baru, Masyarakat Resah

Dampak yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut tidak main-main. Infrastruktur desa, termasuk jalan dan sawah, mengalami kerusakan parah.

Tidak hanya itu, aktivitas sosial masyarakat juga terganggu akibat konflik yang terus memanas.

Warga Mekarsari mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan keadilan atas laporan masyarakat yang selama ini terabaikan. Jika tidak, potensi konflik yang lebih besar mungkin sulit dihindari. (Towil/Amul)

Share :

Baca Juga

Foto : Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Hariyanto memberikan Paket Sembako kepada salah satu pedagang, Jumat (23/7/2021).

Daerah

PPKM Darurat Diperpanjang, Aparat Bagikan 15 ribu Paket Sembako. Kapolda Banten : Kalau Belum Dapet Ngomong Ke Babinkamtibmas

Daerah

Alur PPDB Kota Cilegon Jenjang SD SMP 2024

Daerah

Job Fair Disnakertrans Banten Ditunda, Catat Tanggal Pelaksanaan Terbarunya

Daerah

Curi Perhatian Kapolda Banten, Tanto Pria yang Keliling Kampung Mencari Seragam Bekas Dipanggil

Daerah

Kecamatan Jombang Tidak Dapat Bantuan RS-RTLH, Anggota DPRD Ajukan Ke Baznas

Daerah

Antisipasi Kebakaran Saat Mudik, Damkar Cilegon Minta Warga Perhatikan 10 item Ini

Daerah

Jemput Berkah Ramadhan, Warga BCA Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Daerah

Al Muktabar : Pelayanan Pendidikan di Provinsi Banten Harus Maksimal