Home / Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:10 WIB

Ketua Fraksi Gerindra Sebut Efisiensi Anggaran untuk Hindari Pemkab Serang Belanja Yang Tidak Esensial

Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin. Tangkapan layar Instagram @ahmadmuhibbin.official

Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin. Tangkapan layar Instagram @ahmadmuhibbin.official

Megatrust.co.id, SERANG – Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran berdampak kepada pelaksanaan di daerah yang harus melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa item termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin mengatakan, tujuan dari efisiensi anggaran adalah mencegah Pemkab Serang dari belanja yang tidak esensial.

“Tujuan efisiensi itu diantaranya untuk identifikasi dan penghentian belanja yang tidak esensial,” kata Muhibbin.

Menurutnya, belanja yang tidak esensial adalah belanja yang tidak berdampak nyata bagi rakyat. Ia juga mengatakan, efisiensi bertujuan untuk pemusatan kapasitas fiskal Pemerintah untuk belanja prioritas.

Baca Juga :  Dampingi Warga Padarincang yang Ditangkap Polisi, Aliansi TAUD Tuntut Pembebasan Warga Hingga Tindak Tegas Aparat 

Lebih lanjut Muhibbin mengungkapkan, dengan adanya efisien berpengaruh kepada perubahan-perubahan anggaran. Namun untuk mekanismenya masih menunggu keputusan dari Pemkab Serang.

“Tentunya akan menimbulkan perubahan-perubahan anggaran. Mungkin nanti mekanismenya menunggu dari pemerintah kabupaten dalam hal ini eksekutif,” jelasnya.

Disinggung soal program yang berpotensi mangkrak akibat dampak efisiensi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu memastikan hal tidak akan terjadi.

Baca Juga :  Dampingi Warga Padarincang yang Ditangkap Polisi, Aliansi TAUD Tuntut Pembebasan Warga Hingga Tindak Tegas Aparat 

Menurutnya, efisiensi justru mencegah suatu program mangkrak karena anggaran sudah di prioritaskan ke beberapa hal.

“Apa yang kemudian mangkrak kalau sudah efisiensi. Definisi mangkrak itukan kalau sudah dilaksanakan kemudian tidak selesai pembangunannya,” jelasnya.

“Ada juga gagal realisasi mungkin bukan mangkrak,” sambungnya.

Muhibbin mengungkapkan, terkait efisiensi tentunya akan dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sebagaimana imbauan dari pemerintah pusat yang mana tidak boleh menggangu yang layanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Sembako di Pasar Rau Alami Lonjakan Harga

Ditanya soal potensi besaran anggaran Pemkab Serang yang di efisiensi, ia mengatakan hal itu menjadi ranah Sekda dan Bupati yang akan menjelaskan.

“Kalau kita sifatnya menunggu dari hasil efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” katanya.

Muhibbin berpandangan, pembahasan efisiensi harus menggunakan telaah yang elaboratif. Dimana kepentingan masyarakat di atas segalanya.

Ia ingin dari efisiensi anggaran tidak menggangu pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Serang.

(Towil/Nad)

Share :

Baca Juga

Daerah

Geger Bocah Jadi Manusia Silver di Cilegon, Ketua DPRD Isro Mi’raj Turun Gunung

Daerah

Rincian Formasi CPNS 2024 Pemkab Serang, Ada 56 Formasi Kesehatan dan Teknis

Daerah

Pemkot Tangerang Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pemkot Tambah BOR di RSU

Daerah

Polda Banten Ungkap Kasus Suap Pembangunan TPT di Dinas LH Cilegon, Begini Modusnya

Daerah

Helldy Agustian Minta Calon Jemaah Haji Doakan Ini untuk Cilegon di Mekah

Daerah

Membludak, Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Diserbu, 3 Jam Dibuka Kuota Langsung Penuh

Daerah

Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Tanggapan Kemenag Cilegon

Daerah

Sinar Mas Land dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Berikan Konsultasi Hukum Gratis di Pasar Modern BSD City