Megatrust.co.id, CILEGON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Cilegon masih kesulitan air ketika terjadi kebakaran terutama di wilayah Merak.
Ternyata, jaringan air milik Perumda Kota Cilegon yang belum merata juga menjadi salah satu penyebab kesulitannya pihak Damkar ketika terjadi Kebakaran.
Terpaksa, Damkar Cilegon harus mencar air ke pihak lain seperti swasta untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran.
Minimnya hydrant yang terhubung dengan jaringan air milik pemda menyebabkan petugas sering kali mengandalkan fasilitas milik industri.
Kepala DPKP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi mengungkapkan, hingga saat ini belum semua wilayah di Cilegon memiliki akses ke jaringan air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Cilegon.
Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan hydrant di sejumlah titik strategis.
“Kami masih mengalami keterbatasan hydrant yang terhubung langsung ke jaringan air milik pemda, terutama di daerah Merak,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 14 Maret 2025.
“Untuk itu, kami bekerja sama dengan industri dan masyarakat agar bisa menggunakan sumber air mereka saat ada kebakaran,” ujar Achmad Jubaedi.
Sebagai langkah darurat, Damkar Cilegon menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan besar seperti Pertamina dan restoran Dana Raya, yang bersedia membuka akses ke hydrant mereka saat diperlukan.
Namun, solusi ini dinilai belum ideal. Pasalnya, jaringan air yang belum merata dapat memperlambat respons pemadaman kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan industri.
Oleh karena itu, Achmad Jubaedi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, jaringan air, dan sektor industri untuk memperluas jaringan air bersih dan meningkatkan jumlah hydrant yang siap digunakan.
“Kami berharap ke depannya ada perhatian lebih dalam hal penyediaan hydrant. Idealnya, setiap tahun ada penambahan unit agar respons pemadaman semakin cepat dan efektif,” tambahnya.
Dengan makin berkembangnya kawasan industri dan permukiman di Kota Cilegon, kebutuhan akan hydrant yang memadai menjadi semakin mendesak.
Jika tidak segera ditangani, keterbatasan ini bisa menjadi ancaman serius dalam upaya penanggulangan kebakaran di masa depan. (Amul/Red)