Home / Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:16 WIB

INI Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Cilegon

Ilustrasi Zakat. Pixabay

Ilustrasi Zakat. Pixabay

MEGATRUST.CO.ID Inilah besaran zakat fitrah dan fidyah di Kota Cilegon, Banten yang wajib dibayarkan umat Islam selama Ramadhan 1446 H/2025.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dalam bentuk uang atau beras. Jika membayar dengan uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga beras di daerah.

Baca Juga :  Lelang Proyek Sampah di Cilegon Masih Gagal Hingga 14 Kali, Ada Apa Gerangan?

Zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat Islam dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2025 sekaligus menjadi penyempurna puasa bagi setiap umat Islam.

Berdasarkan Keputusan Walikota Kota Cilegon No 451.12/Kep.43-KESRA/2025,
besaran zakat fitrah di Kota Cilegon dalam bentuk makanan pokok atau beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga :  Damkar Cilegon Butuh Armada Baru dan Atensi Pos Damkar di Ciwandan, Begini Kata Kadis

Adapun jika zakat fitrah dalam bentuk uang adalah Rp40 ribu per jiwa.

Sedangkan untuk besaran fidyah dalam bentuk uang adalah Rp50 ribu per hari.

Fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti lansia, orang sakit kronis, atau yang memiliki alasan lain yang dibenarkan secara syariat.

Pembayaran fidyah ini sebagai bentuk pengganti ibadah puasa bagi mereka yang tidak dapat menjalankannya.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor di Padarincang Naik Status Menjadi Situasi Darurat, Ini Kata Bupati Serang

Ketetapan ini diambil setelah dilakukan musyawarah bersama Pemerintah Kota Cilegon, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).

(Nad/Amul)

Share :

Baca Juga

Daerah

KETUA DPRD KOTA CILEGON ISRO Mi’RAJ, Berikan Pesan Ini Kepada Anggota DPRD yang di PAW

Daerah

Berikut Jawaban Ketua DPRD Isro Mi’raj dan Sekda Cilegon Soal Paripurna Mulur

Daerah

KEREN! BPKP Tunjuk Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional Implementasi Lab-MR dan Kapabilitas APIP

Daerah

Pusat Wisata Religi, Kecamatan Kasemen Tetap Menjadi Penyumbang PAD Terendah di Kota Serang

Daerah

Puluhan Guru Honorer Gelar Syukuran Lulus Passing Grade dengan Santuni Anak Yatim

Daerah

DHARMA WANITA CILEGON Beri Peringatan ke Istri ASN, Sentil Istri ASN yang Nyaleg

Daerah

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ‘Mencium’ Adanya Kebocoran Retribusi Parkir di Cilegon

Daerah

Wakil Wali Kota Terpilih Cilegon Fajar Ajak Orang Tua Didik Anak Untuk Suka Membaca