Home / Nasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:17 WIB

CEK DISINI! Jangan Salah Tanggal Kalau Tidak Mau Putar Balik, Polisi Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap

Kendaraan pemudik tengah mengular macet padat menuju Pelabuhan Merak di tol Tangerang-Merak. Dok Amul/Megatrust.co.id

Kendaraan pemudik tengah mengular macet padat menuju Pelabuhan Merak di tol Tangerang-Merak. Dok Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Jangan salah tanggal jika tidak ingin diputar balik saat arus mudik 2025. Pasalnya, Polisi Polda Banten akan berlakukan ganjil genap.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pemberlakukan ganjil genap saat arus mudik 2025 dilaksanakan di Tol Tangerang – Merak.

Pemberlakuan ini mulai dari 27 hingga 30 Maret mulai dari ruas tol Cikupa hingga tol Merak.

Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi mengatakan ganjil genap akan diberlakukan di Tol Tangerang-Merak saat arus mudik 2025 mendatang.

Baca Juga :  Waspada! Jelang Arus Mudik 2025 Tiket Kapal dan bus Palsu Berpotensi Beredar di Merak

“Jadi, ganjil genap ini dilaksanakan di ruas Cikupa sampai tol Merak,” kata Kombes Leganek beberapa waktu lalu, Sabtu 15 Maret 2025.

Pemberlakuan ganjil genap ini berlaku selama 4 hari untuk kendaraan roda empat di dalam tol Tangerang-Merak.

Jadi, pemudik untuk memperhatikan betul plat nomor kendaraan saat mudik ke pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga :  HORE! Pengguna Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan Dapat Diskon 36 Persen saat Mudik, Catat Waktunya

“Ini berlaku 4 hari dan 2 hari untuk kendaraan ganjil dan 2 hari untuk kendaraan genap sampai dari Cikupa sampai dengan Merak,” tambahnya.

Namun, jika ada kendaraan yang melintas di tol Tangerang-Merak yang menyalahi aturan itu, maka polisi akan mengalihkan ke jalur arteri.

Kendaraan akan diminta menunggu hingga berlaku aturan ganjil genap hingga kendaraan bisa melakukan penyeberangan.

“Jadi ke jalur arteri untuk menunggu, dilayani pada saat untuk penyeberangan nanti,” paparnya.

Baca Juga :  Daftar Muatan Barang yang Tidak Terkena Rekayasa Lalu Lintas pada Mudik dan Arus Balik Lebaran

Untuk mensosialisasikan aturan ini selama mudik di Pelabuhan Merak, Polda Banten sudah bekerja sama dengan pihak ASDP khususnya saat membeli tiket melalui Ferizy.

Jadi, penyedia tiket menjual tiketnya berdasarkan plat nomor ganjil dan genap untuk pemberangkatan kendaraan.

“Sesuai dengan plat nomor, apabila dia tanggal 27 (Maret) maka akan dilaksanakan, dilayani dengan plat nomor yang ganjil. Apabila tanggal 30 (Maret) itu dilayani dengan plat nomor yang genap,” pungkasnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret, Cek Linknya

Nasional

Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Instagram dan Google. Ini Penjelasannya

Nasional

Waspada Heatstroke Saat Cuaca Panas, Ini Awal Gejala dan Cara Mengatasinya

Nasional

Awal Ramadhan 2023 Serentak Dengan Negara Asean? Ini Kata BRIN

Nasional

Stasiun Karantina Ikan Merak Sasar Pelaku Pengolahan Ikan Supaya Berbasis CPIB

Nasional

Cerita Mudik, Wanita asal Palembang Kapok Terjebak Antrean 10 Jam Menuju Pelabuhan Merak

Nasional

Catat Sebelum OTW, Nomor Darurat untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

Nasional

Aksi Heroik Anggota TNI Gendong Pelajar Sebrangi Banjir Di Palangka Raya