Home / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:31 WIB

Ratusan kaleng Cincau dan Agar-agar Berformalin Di Kecamatan Petir Dimusnahkan

Pemusnahan ratusan kaleng cincau dan agar-agar berformalin di Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Towil/Megatrust.co.id

Pemusnahan ratusan kaleng cincau dan agar-agar berformalin di Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Ratusan kaleng cincau hitam dan agar-agar berformalin dimusnahkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang pada Rabu 26 Maret 2025.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pemusnahan tersebut dilakukan di tempat produksi yang berada di Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, prosesi pemusnahan cincau dan agar-agar berformalin tersebut turut disaksikan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) Diskrimun Polda Banten dan Satpol PP.

Ratusan kaleng cincau hitam dan agar-agar dimusnahkan dengan cara dikubur ke dalam tanah untuk kemudian di timbun.

Baca Juga :  Arus Mudik 2025, 13 Ribu Orang Meninggalkan Pulau Jawa via Pelabuhan Ciwandan

Ditemui di lokasi, kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, total cincau dan agar-agar yang dimusnahkan hampir menyentuh angka 13 ton.

Pemusnahan dilakukan setelah hasil cek laboratorium menyatakan cincau dan agar-agar positif formalin.

“Hari ini pemusnahan cincau agar-agar sebanyak 12.920 kg jadi hampir 13 ton. Kenapa dimusnahkan, karena hasil uji kita baik rapid test maupun uji laboratorium semua produk tersebut positif mengandung formalin,” kata Mojaza kepada wartawan.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pria di Atas Pohon Beringin di Kecamatan Petir Diduga Depresi

Mojaza menambahkan, menurut pengakuan pemilik rumah produksi cincau dan agar-agar telah berjalan sekira dua tahun.

Ditanya soal potensi sudah banyak dikonsumsi oleh masyarakat, Mojaza membenarkan kemungkinan tersebut. Pasalnya produk tersebut telah beredar di pasaran.

Dari hasil temuan di pasar, maka dilakukanlah pengembangan hingga ditemui tempat produksi cincau dan agar-agar tersebut yang berlokasi di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Hati-hati! Alih-Alih Menyediakan Jasa Travel, Ternyata Penipuan di Pelabuhan Merak

“Sudah (ada yang mengkonsumsi), ini kan hasil dari tindak lanjut dari pengawasan takjil. Di pasar petir kita melakukan pengawasan produk berbuka puasa, ada beberapa produk yang positif formalin,” ujarnya.

“Dari situ kita lakukan penelusuran dan kita ketemu sumbernya disini,” sambungnya.

Sebegaimana diketahui, benerapa waktu lalu BPOM melakukan sidak terhadap tempat produksi cincau yang berlokasi di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Sidak tersebut dilakukan atas temuan cincau yang mengandung bahan berbahaya yaitu formalin. (Towil/Amul)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gunung Anak Krakatau Kembali keluarkan Asap Tebal, Ketinggian Sampai 1000 Meter.

Peristiwa

Viral! Maling Bawa Golok Terekam Kamera Pengintai Di Kramatwatu Serang

Pemerintahan

DPRD Cilegon Pertanyakan Pengajuan Anggaran Rp48 Miliar untuk Kebutuhan Pilkada 2024

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Padat Penduduk di Kragilan Dilalap si Jago Merah

Peristiwa

Sebelum Gempa, GAK Mengalami Erupsi Sebanyak 8 Kali dalam Sehari

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Enam Nelayan yang Meninggal Dunia di Dalam Kapal

Pemerintahan

Aset Milik Daerah di Sekretariat DPRD Dibakar Ludes. Pengadaan Sejak Tahun 1999

Daerah

Dirut BPRS Cilegon Mandiri : ‘Pelanggaran SOP dan Kebijakan Penyebab Adanya Dugaan Korupsi’