Megatrust.co.id, SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon tegas melarang setiap pejabat negara, aparat desa serta ASN, TNI, Polri, melakukan kegiatan kampanye di tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Tak tanggung-tanggung, ia mengaku akan mendorong sampai ke wilayah pidana apabila ada pejabat negara yang terbukti melakukan kampanye salah satu Paslon.
Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi netralitas Kepala Desa (Kades), ASN dan TNI-Polri dalam tahapan PSU Kabupaten Serang di Hotel Aston Serang pada Rabu 26 Maret 2025.
“Sasaran kita yang pertama adalah kades, kedua yaitu para ASN, kepolisian dan TNI. Karena dalam putusan MK itu di mention bahwasannya Bawaslu harus lebih efektif dalam melakukan pengawasan,” kata Furqon kepada wartawan.
“Pasal 71 jelas setiap orang, setiap pejabat setiap aparat kepala desa yang mempengaruhi untuk memilih pada salah satu calon kita langsung dorong ke pidananya,” sambungnya.
Furqon mengaku, peraturan larangan kampanye telah ia sampaikan jauh-jauh hari kepada para pihak diantaranya Gakkumdu, TNI-Polri, serta LO masing-masing Paslon.
Bahkan, ia mengaku telah menyurati camat dan kades sebagai lembaga pemerintah yang posisinya sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita semua telah menghimbau kepada desa. Sudah kita beri surat, camat pun sudah kita beri surat,” ujar Furqon.
“Bahkan dalam surat imbauan nya itu kita sudah lampirkan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan semua kepala desa di kabupaten Serang netral,” jelasnya.
Disinggung soal adanya indikasi pelanggaran, Furqon mengaku pihaknya masih belum menemukan indikasi adanya pelanggaran berupa kampanye atau mobilisasi lainnya.
Namun, ia mengaku sudah beberapa kali menerima informasi terkait dugaan adanya potensi kampanye dari beberapa pihak termasuk dari awak media.
“Di PSU ini kami belum melihat gerak-gerik dari teman ASN atau camat melakukan mobilisasi. Cuma kita juga beberapa kali kami mendengar dari teman media kami langsung melakukan penelusuran,” ungkapnya.
Ditanya terkait potensi pelanggaran oleh aparat penegak hukum, Furqon mengaku telah bersurat kepada para pihak untuk tetap menjaga netralitas.
“Bawaslu telah bersurat, ke teman-teman Kapolres sudah bersurat, ke kodim sudah bersurat, bahkan semua unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) kami sudah bersurat untuk menjaga netralitas,” tandasnya. (Towil/Amul)