Home / Politik

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:08 WIB

Tegas! Bawaslu Ancam Pidanakan ASN Hingga TNI-Polri Yang Terbukti Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Towil/Megatrust.co.id

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon tegas melarang setiap pejabat negara, aparat desa serta ASN, TNI, Polri, melakukan kegiatan kampanye di tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tak tanggung-tanggung, ia mengaku akan mendorong sampai ke wilayah pidana apabila ada pejabat negara yang terbukti melakukan kampanye salah satu Paslon.

Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi netralitas Kepala Desa (Kades), ASN dan TNI-Polri dalam tahapan PSU Kabupaten Serang di Hotel Aston Serang pada Rabu 26 Maret 2025.

“Sasaran kita yang pertama adalah kades, kedua yaitu para ASN, kepolisian dan TNI. Karena dalam putusan MK itu di mention bahwasannya Bawaslu harus lebih efektif dalam melakukan pengawasan,” kata Furqon kepada wartawan.

Baca Juga :  Hewan Langka Ditangkap di Mancak Serang, Sempat Teror Warga

“Pasal 71 jelas setiap orang, setiap pejabat setiap aparat kepala desa yang mempengaruhi untuk memilih pada salah satu calon kita langsung dorong ke pidananya,” sambungnya.

Furqon mengaku, peraturan larangan kampanye telah ia sampaikan jauh-jauh hari kepada para pihak diantaranya Gakkumdu, TNI-Polri, serta LO masing-masing Paslon.

Bahkan, ia mengaku telah menyurati camat dan kades sebagai lembaga pemerintah yang posisinya sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Hewan Langka Ditangkap di Mancak Serang, Sempat Teror Warga

“Kita semua telah menghimbau kepada desa. Sudah kita beri surat, camat pun sudah kita beri surat,” ujar Furqon.

“Bahkan dalam surat imbauan nya itu kita sudah lampirkan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan semua kepala desa di kabupaten Serang netral,” jelasnya.

Disinggung soal adanya indikasi pelanggaran, Furqon mengaku pihaknya masih belum menemukan indikasi adanya pelanggaran berupa kampanye atau mobilisasi lainnya.

Namun, ia mengaku sudah beberapa kali menerima informasi terkait dugaan adanya potensi kampanye dari beberapa pihak termasuk dari awak media.

Baca Juga :  Hewan Langka Ditangkap di Mancak Serang, Sempat Teror Warga

“Di PSU ini kami belum melihat gerak-gerik dari teman ASN atau camat melakukan mobilisasi. Cuma kita juga beberapa kali kami mendengar dari teman media kami langsung melakukan penelusuran,” ungkapnya.

Ditanya terkait potensi pelanggaran oleh aparat penegak hukum, Furqon mengaku telah bersurat kepada para pihak untuk tetap menjaga netralitas.

“Bawaslu telah bersurat, ke teman-teman Kapolres sudah bersurat, ke kodim sudah bersurat, bahkan semua unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) kami sudah bersurat untuk menjaga netralitas,” tandasnya. (Towil/Amul)

Share :

Baca Juga

Politik

Tampung Aspirasi Buruh, Fajar Prabowo Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Cilegon

Politik

Respon Usai Debat Cawapres Dari Paslon 1, Gus Imin: Terimakasih Prof Mahfud Jadi Lawan Debat

Politik

Dapat Penugasan Langsung Dari DPP Golkar Sebagai Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Begini Jawaban Isro

Politik

Daftar Nama 50 Caleg yang Diprediksi Akan Duduk di Kursi DPRD Kabupaten Serang Dengan Perolehan Suaranya

Politik

Masuk Bursa Calon Gubernur Banten, Yandri : Banyak yang Minta Saya Maju

Politik

Pasangan Helldy-Alawi Rayu PPP, Alawi Mahmud Blak-blakan

Politik

KPU Ingatkan Batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak

Politik

Nurrotul Uyun dan Endang Effendi Jadi Target Dede Rohana di Pilkada Cilegon