Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp20 juta untuk setiap masjid. Anggaran tersebut digelontorkan Pemkot Cilegon setiap perdua tahun untuk masjid di wilayah Kota Cilegon.
Dana hibah tersebut sudah diberikan kepada masjid melalui Dewan Kesejahteraan Masjid atau DKM. Saat ini, dari 90 masjid yang menerima dana hibah, 90 persen sudah menerima bantuan tersebut.
Untuk bisa menerima hibah tersebut, pengurus masjid harus mengajukan proposal melalui E-Hibah, dan mempersiapkan dokumen, Berikut dokumen yang disiapkan untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemkot Cilegon.
Baca Juga:Â Pejabat Pemkot Cilegon Kembali Diperiksa Kejari
Surat keterangan kantor sekretariat dan domisili lembaga yang ditandatangani oleh Lurah, memiliki badan hukum lembaga berupa akta notaris atau SK Kemenkumham, rekening bank, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) lembaga. Selain itu, disertai pula rencana anggaran dan belanjanya rehab masjid.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, saat ini penyaluran dana hibah untuk masjid di Kota Cilegon sudah berjalan sebanyak 90 persen dari jumlah proposal yang diajukan oleh para DKM.
“Sudah sebagain besar bantuan DKM 90 persen sudah diterima melalui transfer bank anas nama DKM nya,” kata dia, di Aula Setda. Senin, (04/07/2022).
Baca Juga:Â Kelurahan Kubangsari Buka Suara Terkait Rumah Warga yang Ambruk Tak Dapat Bantuan
Ia menegaskan, dana hibah yang diberikan harus dipergunakan sebagaimana mestinya dan harus sesuar dengan Rancangan Anggaran Belanja yang diajukan melalui E-Hibah dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Harus membuat laporan pertanggungjawaban yang harus diserahkan ke Pemerintah Kota Cilegon sesuai proposal pengajuan yang dimohonkan,” kata Rahmatullah
Rahmatullah mengungkapkan, Pemkot Cilegon menggelontorkan keseluruhan dana hibah untuk Pendidikan dan Keagamaan sekitar Rp40 Miliar dengan bantuan dana hibah yang terbesar pada bantuan hibah peningkatan guru Madrasah.
Baca Juga:Â Rusak Parah, Jalan di Kota Cilegon Diperbaiki Secara Swadaya
“Kurang lebih Rp40 Miliar yang terbesar bantuan hibah peningkatan guru Madrasah, DKM sendiri semuanya Rp20 Juta,” tuturnya.
Rahmatullah menegaskan pemanfaatan hibah dari Pemkot Cilegon sesuai antara bantuan yang diterima dengan keluaran dan nilai manfaat yang dihasilkan. Pihaknya tidak mentoleransi jika ada oknum yang berusaha melakukan pemotongan.
“Tekankan hibah ini adalah uang negara yang dihimpun dari pajak rakyat. Tidak boleh ada oknum atau siapa pun yang memotong atau mengurangi nilai bantuan tersebut dengan alasan apapun ke penerima hibah,” pungkasnya. (Nad/Amul)














