Daerah

Pemkot Cilegon minta Dukungan DPRD Terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

0
Tumpukan sampah di TPSA Bagendung Kota Cilegon. Amul/Megatrust

Megatrust, CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup meminta dukungan penuh kepada DPRD Kota Cilegon terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL.

Surat permintaan dukungan tersebut beredar di pesan singkat WhatsApp tertulis tanggal 28 April 2026 dengan nomor 603.4.1/1352/DLH.

Surat tersebut bersifat penting. Lantaran, PSEL merupakan instruksi secara langsung Pemerintah Pusat dalam mengurangi sampah yang terus menumpuk setiap harinya.

Surat tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Sekretariat Kementerian/Sekretariat Nomor : P.302/C/PLB.3.1/4/2026 Tanggal 21 April 2026.

Perihal Kelengkapan Dokumen Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan PSEL, dan dalam rangka Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Serta merujuk pada Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pembangunan PSEL atau Waste-to-Energy (PLTSa) merupakan proyek strategis nasional di Indonesia untuk mengatasi krisis sampah di TPA.

Keberhasilan Pembangunan PSEL tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah dan dukungan dari DPRD sebagai lembaga legislatif yang salah satunya menyetujui anggaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Dukungan DPRD dalam penyelenggaraan PSEL berupa dukungan anggaran, baik pos anggaran operasional (OPEX), maupun pos belanja armda (CAPEX).

Dukungan tersebut sangatlah penting sebagai salah satu syarat untuk memenuhi kelengkapan Dokumen Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan PSEL.

Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Itulah surat permintaan dukungan Pemkot Cilegon dalam hal ini DInas Lingkungan Hidup kepada DPRD Cilegon. (Amul/Red)