Konveksi
Daerah

Ternyata Mayoritas Pedagang di Pasar Blok F Cilegon Terjerat Rentenir, Begini Langkah Pemkot

×

Ternyata Mayoritas Pedagang di Pasar Blok F Cilegon Terjerat Rentenir, Begini Langkah Pemkot

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Didin S Maulana. Amul/Megatrust.

Megatrust, CILEGON – Ternyata Mayoritas pedagang di pasar blok F Kota Cilegon mayoritas terjerat pinjaman di rentenir. Pemkot Cilegon akan ambil langkah untuk meringankan beban para pedagang.

Tak tanggung, sedikitnya ada kurang lebih 60 persen pedagang kecil di pasar blok F Kota Cilegon yang terjerat pinjaman rentenir.

Para pedagang diketahui masih bergantung pada pinjaman rentenir dengan bunga tinggi yang memberatkan usaha mereka.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana, usai melakukan kunjungan ke Pasar Blok F dan Pasar Kranggan.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Sachrudin Jenguk Pewarta Foto yang Alami Kecelakaan di Hari Pers Nasional 2026

“Secara fisik kondisi pasar masih bisa dikendalikan dan cukup baik. Tapi setelah saya tanya langsung ke pedagang, ternyata mayoritas masih pinjam ke rentenir. Ini masalah serius,” kata Didin ditemui di ruang kerjanya.

Melihat kondisi itu, Pemkot Cilegon akan turun tangan dengan menyiapkan skema solusi agar pedagang kecil bisa keluar dari jeratan pinjaman bunga tinggi.

Disperindag Kota Cilegon berencana menggandeng Baznas, UPT PDB, serta BPRS-CM untuk memberikan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Konsepnya, utang pedagang ke rentenir akan kami bantu lunasi. Setelah itu mereka bisa mengakses modal usaha dari pemerintah, tapi dengan syarat tidak boleh lagi meminjam ke rentenir,” ujarnya.

Baca Juga :  HPN 2026: Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta Jenguk Wartawan Senior yang Alami Musibah

Didin menjelaskan, pelunasan dilakukan secara penuh sesuai nilai utang pedagang, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Selanjutnya, pedagang dapat mengajukan pinjaman modal secara bertahap sesuai kebutuhan usaha.

Menariknya, program ini tidak ditempuh melalui jalur penindakan, melainkan pendekatan persuasif dan religius.

Disperindag Kota Cilegon akan memanfaatkan musala di area pasar sebagai pusat sosialisasi, bekerja sama dengan DKM dan pedagang yang aktif mengikuti kegiatan ibadah.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Sachrudin Jenguk Pewarta Foto yang Alami Kecelakaan di Hari Pers Nasional 2026

“Kami mulai dari pedagang yang rajin salat berjamah. Dari situ kami sosialisasikan, bahkan bisa ada kultum rutin setelah Dzuhur,” ungkap Didin.

Ke depan, Pemkot Cilegon juga berencana menetapkan zona khusus dengan pemasangan spanduk Kawasan Pasar Bebas Rentenir. Ini sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang.

“Kalau di Tanah Suci, saat azan toko tutup sementara. Kalau semangat itu bisa diterapkan di pasar kita, InsyaAllah usahanya lebih berkah,” tutupnya. (Amul/Red)