Daerah

Kajari Cilegon Pindah, Setahun Lebih Menjabat Ungkap 4 Kasus Korupsi di Kota Baja. 3 Masih Proses

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ely Kusumastuti melakukan konferensi pers bersama awak media di Kejari Cilegon, Jumat (11/3/2022). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Kajari Cilegon pindah, tepat setahun 7 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon atau Kajari Cilegon Ely Kusumastuti, mengaku sudah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Kota Baja.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, keempat kasus tipikor yang diungkap Kejari Cilegon pada saat kepempinan Ely Kusumastuti, diantaranya 3 kasus baru dan 1 kasus lama.

Baca Juga: Dugaan Kasus Maling di BPRS CM, Direktur dan 72 Saksi Diperiksa Kejari Cilegon. Belum Ada Penetapan Tersangka

Kasus Tipikor yang diungkap pada masa kepemimpinan Ely Kusumastuti diantaranya, kasus parkir pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah putusan pengadilan, korupsi di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon masih penyidikan, dan kasus korupsi BPRS CM dalam penyidikan.

Sementara kasus tipikor lama yang kemudian masih ditangani Kejari Cilegon yakni kasus Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon.

Baca Juga: Kejari Cilegon Periksa 19 Saksi Hingga ke Nasabah. Belum Bisa Ungkap Tersangka

“Tim kasi Pidsus (Pidana Khusus) kami sudah ada 4 perkara yang sudah naik penyidikan, satu sudah sidang,” kata Ely kepada awak media saat konferensi pers di Kejari Cilegon sekaligus  berpamitan karena sudah tidak menjabat sebagai Kejari Cilegon. Jumat 11 Maret 2022.

Mantan penyidik KPK itu pun membeberkan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Cilegon pada Kasi Pidana Khusus atau Pidsus.

“Ada perkara lain, DLH, BPRSCM, dan JLS lanjutan kemarin ada yang harus kami tetapkan sebagai tersangka, Pidsus kami sudah memberikan barang bukti dan kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak,” katanya.

Baca Juga: Masih DPO, Kejari Cilegon Tetapkan Tersangka Kasus Betonisasi JLS

Keempat kasus yang tengah ditangani Kejari Cilegon pun ditegaskan oleh Kasi Inteljen Kejari Cilegon Atik Ariyosa, kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Cilegon ada 4 kasus.

“Kalau untuk DLH saya lupa kasusnya apa, nanti saya tanyakan dulu ya, tapi itu juga sudah masuk ke penyidikan,” ujarnya.

“Kalau BPRS sudah jelas sedang penyidikan dan sebentar lagi penetapan tersangka, kemudian JLS itu lanjutan, dan Dinas Perhubungan sudah putusan pengadilan,” tambah dia.

Baca Juga: Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Baju Tersangka

Kata dia, kendati Ely Kusumastuti tidak menjabat lagi sebagai Kajari Cilegon. Ia menegaskan, kasus tersebut terus berlanjut. Kata dia, perpindahan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah jabatan.

“Tugas-tugas akan tetap berjalan, siapapun yang pindah tetap kasus berjalan, begitu pun dengan Bu Kajari kasus tetap berjalan dan akan diteruskan oleh pimpinan kami yang baru,” tegasnya. (Amul/Red)

Exit mobile version