Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Indonesia rupanya serius akan melonggarkan perjalanan mudik 2022. Kendati begitu, pemerintah melalui Kepolisian meminta masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Seperti disampaikan oleh Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jendral (Irjen) Firman Santyabudi saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Ini yang Dipersiapkan BPTD Banten…
Kakorlantas : mudik tidak ada penyekatan, tapi ada pembatasan. Artinya, petugas kepolisian akan mengatur lalu lintas kendaraan dan jumlah kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak, supaya nantinya tidak terjadi penumpukan di Pelabuhan.
“Terkait penyekatan dijalan, ini lebih kepada pembatasan, karena jika semuanya masuk pada waktu yang bersamaan pada saat menunggu ini akan terjadi penumpukan, tentunya kendaraan tidak bisa manuver. Saat ini kita tidak hanya menyiapkan manajemen trafik pada saat situasi normal, tapi dalam kondisi ramai juga,” katanya kepada awak media di kantor PT ASDP Cabang Merak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lengkap Wilayah Pelabuhan Merak Banten Ahad 6 Maret 2022
“Kalaupun pun ada penyekatan nanti di tol, itu bukan disekat. Tapi disini cukup berapa kapasitasnya, misalkan 50 buka, 50 kirim. Jadi tidak numpuk disini,” imbuh dia.
Menurut dia, salah satu kapal bisa cepat melakukan aktifitas bongkar muat, itu jika para pengguna jasa mematuhi arahan dari petugas dan sabar menunggu. Tentunya kapal akan cepat melakukan bongkar muat pada saat cuaca normal.
Baca Juga: Ini Sejumlah Rekayasa Lalin Polres Cilegon Jika Pelabuhan Merak Padat saat Nataru
“Kecepatan kapal sangat tergantung dari ketertiban masyarakat mau mengikuti arahan petugas, sabar menunggu antrian dan sebagainya, kita harapkan kerjasama seluruh anggota masyarakat untuk membantu petugas,” katanya.
Firman mengungkapan, hal tersebut dilihat dari arus mudik pada tahun sebelumnya yakni pada tahun 2018 dan 2019, karena pada tahun 2020 dan tahun 2021 itu mudik ditiadakan oleh pemerintah.
“Kita tidak melihat 2 tahun kemarin tapi kita melihat sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Polisi Antisipasi Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Merak
Atas dasar itu, Polisi bintang dua, itu akan mempersiapkan pelayanan mudik 2022, baik pelayanan jalur mudik maupun fasilitas untuk kelancaran masyarakat arus mudik.
“Membaca statemen dari Bapak Presiden, ini sudah memberikan sinyal kepada kita kepada seluruh jajaran, untuk memastikan kesiapan dalam pelayanan. Dari situ membantu kelancaran proses di jalan raya, kelancaran proses nanti masyarakat melakukan penyeberangan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan,” katanya. (Amul/Red)