Daerah

Cegah KKN di Lapangan, Imigrasi Cilegon Pangkas Birokrasi Pelaporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Asing

Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Toto Suryanto didampingi Kepala Imigrasi Klas II Cilegon memberikan sosialisasi kepada agen pelayaran di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Kamis (31/3/2022). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG, – Pelabuhan yang berada di wilayah Cilegon terus menjadi perhatian Pemerintah pusat. Bagaimana tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Banten sudah mewanti-wanti jangan sampai ada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lapangan.

Atas dasar itu, Imigrasi Klas II Cilegon berupaya memangkas birokrasi pelaporan kedatangan dan keberangkatan kapal asing yang masuk ke Pelabuhan di Kota Cilegon, melalui aplikasi yang akan dikembangkan bernama Sistem Informasi Kedatangan dan Kebetangkatan Kapal (SiKarang).

Nantinya para agen pelayaran dalam pengurusan dokumen keimigrasian tidak harus datang ke kantor Imigrasi. Hanya, pada saat kapal tiba, agen pelayaran langsung menyerahkan dokumen asli kapal yang sandar.

Baca Juga: Sandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Puluhan WNA pada Kapal Asing Diperiksa Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon, Ruhiyat Tholib mengatakan, aplikasi SiKarang disiapkan sebagaimana mengikuti kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Di mana pada arahan itu terkait dengan upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan salah satunya di wilayah Provinsi Banten.

“Sebetulnya yang menentukan itu dari Stranas PK. Kan ada 3 pelabuhan yang ditetapkan, Batam, Merak (Banten) dan Tanjung Priuk. Kami disampaikan, ini harus menjadi pilot project. Maka dari itu upaya kami, Imigrasi Cilegon sebagai stakeholder di pelabuhan untuk memitigasi potensi KKN,” ungkap Ruhiyat usai kegiatan sosialisasi sistem SiKarang kepada keagenan kapal kepada awak media, pada Kamis (31/3/2022).

Ruhiyat menyatakan, penyediaan layanan SiKarang setidaknya dapat memangkas jalur birokrasi. Artinya, tatap muka antara petugas dan pemohon diminimalisir untuk mencegah korupsi.

Baca Juga: Petenis Dunia Terkatung-Katung di Bandara, Gagal Tampil di Australia Open?

“Jadi dalam proses pengurusan dokumen selama ini ada tatap muka. Dengan adanya sistem ini, potensi tatap muka itu diminimalisir,” terangnya.

Ia mengungkapkan, saat ini sistem pelayanan tersebut masih dalam penyempurnaan. Ia barharap dalam waktu dekat sudah dapat diluncurkan.

“Secepatnya, mudah-mudahan setelah Lebaran sudah bisa launching,” harapnya.

Sementara, Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Toto Suryanto mengatakan, upaya penyediaan sistem layanan jasa kepelabuhanan yang dilakukan Imigrasi Cilegon merupakan langkah yang cukup bagus.

Baca Juga: Simak Empat Keutamaan Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustad Adi Hidayat

Kata dia, selain mengikuti Stranas PK, upaya tersebut untuk mempermudah layanan kepada pelaku usaha kepelabuhanan dalam mengurus dokumen keimigrasian.

“Satu hal lagi biasanya, dengan aplikasi ini pasti ada kemudahan, lebih cepat. Dengan lebih cepat, tidak perlu datang ke kantor,” terangnya.

“Kan ke kantor butuh waktu, butuh biaya atau ongkos transportasinya. Tapi dengan aplikasi, itu tidak perlu lagi,” ucapnya. (Amul/Red)

Exit mobile version