Nasional

Harga Meroket, Pemerintah Berjanji Salurkan BLT Minyak Goreng pada April. Siapa Saya yang Dapat?

Minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, JAKARTA, – Tidak bisa ditahan. Harga minyak goreng kian hari terus meroket. Hal itu sangat dikeluhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah mengklaim, kenaikan harga minyak goreng tegak lurus dengan tingginya harga sawit Internasional.

Oleh sebab itu, Pemerintah berjanji akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat Indonesia. Siapa sajakah yang dapat BLT minyak goreng?

Baca Juga: Nakal! Minyak Goreng Curah Dikemas, Begini Cara Mafia Menjual

BLT yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya pemerintah akan memberikan BLT kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. tangkapan layar di akun twitter @Jokowi

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebut bantuan akan diberikan kepada para 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan. Besaran yang nantinya akan diberikan yakni sebesar Rp100 ribu per bulan, dimulai pada April hingga Juni.

Baca Juga: Puluhan Pedagang Minyak Goreng Curah di Tangerang Dapat Jatah

“Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp100 ribu pada setiap bulannya dan pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dimuka pada bulan April dan sekaligus tiga bulan yaitu April, Mei, Juni,” kata Jokowi seperti video yang beredar di salah satu akun TikTok saat dilihat Megatrust.co.id, Minggu (3/4/2022).

“Saya meminta pada Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI, Polri untuk saling berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambah dia.

Baca Juga: Berburu Minyak Goreng di Operasi Pasar. Ibu-ibu Abaikan Sembako Lainnya

Berikut Megatrust.co.id, merangkum harga minyak di setiap provinsi di Indonesia mengutip dari situs hargapangan.id

  1. Sulawesi Utara Rp19.050 /liter
  2. Bengkulu Rp19.850 /liter
  3. DI Yogyakarta Rp19.850 /liter
  4. Aceh Rp20.100 /liter
  5. Sulawesi Selatan Rp20.300 /liter
  6. Lampung Rp20.500 /liter
  7. Kalimantan Utara Rp20.750 /liter
  8. Bali Rp20.850 /liter
  9. Sumatera Utara Rp21.200 /liter
  10. Kepulauan Riau Rp21.700 /liter
  11. Sumatera Barat Rp21.800 /liter
  12. DKI Jakarta Rp22.150 /liter
  13. Riau Rp22.250 /liter
  14. Banten Rp22.350 /liter
  15. Jambi Rp22.550 /liter
  16. Kalimantan Selatan Rp22.600 /liter
  17. Sumatera Selatan Rp22.900 /liter
  18. Jawa Tengah Rp23.250 /liter
  19. Nusa Tenggara Timur Rp23.350 /liter
  20. Jawa Timur Rp23.450 /liter
  21. Kalimantan Barat Rp23.900 /liter
  22. Nusa Tenggara Barat Rp24.150 /liter
  23. Jawa Barat Rp24.500 /liter
  24. Kalimantan Timur Rp24.550 /liter
  25. Kepulauan Bangka Belitung Rp24.650 /liter
  26. Kalimantan Tengah Rp24.700 /liter
  27. Sulawesi Tengah Rp24.850 /liter
  28. Maluku Rp25.850 /liter
  29. Papua Rp26.150 /liter
  30. Sulawesi Barat Rp26.450 /liter
  31. Maluku Utara Rp26.850 /liter
  32. Gorontalo Rp30.550 /liter
  33. Papua Barat Rp30.650 /liter
  34. Sulawesi Tenggara Rp45.650 /liter

(Nad/Amul)

Exit mobile version