Megatrust.co.id, JAKARTA, – Tidak bisa ditahan. Harga minyak goreng kian hari terus meroket. Hal itu sangat dikeluhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah mengklaim, kenaikan harga minyak goreng tegak lurus dengan tingginya harga sawit Internasional.
Oleh sebab itu, Pemerintah berjanji akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat Indonesia. Siapa sajakah yang dapat BLT minyak goreng?
Baca Juga: Nakal! Minyak Goreng Curah Dikemas, Begini Cara Mafia Menjual
BLT yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya pemerintah akan memberikan BLT kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebut bantuan akan diberikan kepada para 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan. Besaran yang nantinya akan diberikan yakni sebesar Rp100 ribu per bulan, dimulai pada April hingga Juni.
Baca Juga: Puluhan Pedagang Minyak Goreng Curah di Tangerang Dapat Jatah
“Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp100 ribu pada setiap bulannya dan pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dimuka pada bulan April dan sekaligus tiga bulan yaitu April, Mei, Juni,” kata Jokowi seperti video yang beredar di salah satu akun TikTok saat dilihat Megatrust.co.id, Minggu (3/4/2022).
“Saya meminta pada Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI, Polri untuk saling berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambah dia.
Baca Juga: Berburu Minyak Goreng di Operasi Pasar. Ibu-ibu Abaikan Sembako Lainnya
Berikut Megatrust.co.id, merangkum harga minyak di setiap provinsi di Indonesia mengutip dari situs hargapangan.id
- Sulawesi Utara Rp19.050 /liter
- Bengkulu Rp19.850 /liter
- DI Yogyakarta Rp19.850 /liter
- Aceh Rp20.100 /liter
- Sulawesi Selatan Rp20.300 /liter
- Lampung Rp20.500 /liter
- Kalimantan Utara Rp20.750 /liter
- Bali Rp20.850 /liter
- Sumatera Utara Rp21.200 /liter
- Kepulauan Riau Rp21.700 /liter
- Sumatera Barat Rp21.800 /liter
- DKI Jakarta Rp22.150 /liter
- Riau Rp22.250 /liter
- Banten Rp22.350 /liter
- Jambi Rp22.550 /liter
- Kalimantan Selatan Rp22.600 /liter
- Sumatera Selatan Rp22.900 /liter
- Jawa Tengah Rp23.250 /liter
- Nusa Tenggara Timur Rp23.350 /liter
- Jawa Timur Rp23.450 /liter
- Kalimantan Barat Rp23.900 /liter
- Nusa Tenggara Barat Rp24.150 /liter
- Jawa Barat Rp24.500 /liter
- Kalimantan Timur Rp24.550 /liter
- Kepulauan Bangka Belitung Rp24.650 /liter
- Kalimantan Tengah Rp24.700 /liter
- Sulawesi Tengah Rp24.850 /liter
- Maluku Rp25.850 /liter
- Papua Rp26.150 /liter
- Sulawesi Barat Rp26.450 /liter
- Maluku Utara Rp26.850 /liter
- Gorontalo Rp30.550 /liter
- Papua Barat Rp30.650 /liter
- Sulawesi Tenggara Rp45.650 /liter
(Nad/Amul)