Daerah

Diakhir Jabatan, Andika Hazrumy Berpesan Ini Kepada Nakes Provinsi Banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya di KP3B. Dok Pemprov Banten

Megatrust.co.id, SERANG, – Diakhir jabatan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Berpesan ini kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) Provinsi Banten.

“Pada kesempatan ini saya titip agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten diberikan yang terbaik dan dengan sepenuh hati,” kata Andika dalam sambutannya pada acara Pembukaan Evaluasi Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus (Nakes Tusus) Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (8/5).

Baca Juga: Pertandingan Sea Games Indonesia vs Timur Leste Babak II: Tambah Daya Gedor, Timnas Garuda Berhasil Bekuk Timur Leste

Andika menekankan pentingnya pelayanan kesehatan dilevel paling bawah sebagai komponen utama dalam menyumbang tingkat kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Untuk itu Andika berpesan agar pelayanan kesehatan diberikan kepada masyarakat secara berkualitas alias tidak hanya sekadar gugur kewajiban.

Menurut Andika, kesehatan merupakan pelayanan dasar yang telah menjadi prioritas Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wagub selama lima tahun terakhir ini.

Baca Juga: Pertandingan Sea Games Indonesia vs Timur Leste Babak I: Timur Leste Digempur Abis Pasukan Garuda

Hal itu dapat dilihat dari dibangunnya sejumlah fasilitas kesehatan seperti RSUD Banten setinggi 8 lantai di Kota Serang yang baru-baru ini diresmikan. Andika menyebut pihaknya saat ini juga tengah memulai pembangunan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

“Semuanya semata-mata untuk tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten secara maksimal. Sekarang tinggal SDM-nya termasuk kalian (nakes) di dalamnya yang harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” papar Andika.

Terkait pelayanan kesehatan ini, Andika juga menyebut, Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan penggratisan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu dan belum ter-cover BPJS Kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan milik Pemprov Banten. (Amul/Red)

Exit mobile version