Megatrust.co.id, CILEGON, – Narapidana (Napi) gembong narkoba yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cilegon terpaksa dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Rabu 11 Mei 2022 malam.
Napi gembong narkoba, itu terpaksa dipindahkan ke Nusakambangan karena memiliki hight risk atau beresiko tinggi bagi Lapas Klas IIA Cilegon. Oleh sebab itu, dipindahkan ke Lapas super maximum security di wilayah Pulau Nusakambangan.
Tampak dalam foto, pemindahan satu orang gembong narkoba dari Lapas Klas IIA Cilegon ke Nusakambangan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap dan TNI.
Baca Juga: 1.662 WARGA LAPAS CILEGON DAPAT REMISI, 4 LEBARAN BERSAMA KELUARGA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengklaim, pemindahan yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB ini, bukti keseriusan Pemasyarakatan dalam memerangi dan melawan narkoba.
“Malam ini kita pindahkan satu orang narapidana ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita untuk terus berupaya memutus mata rantai narkoba,” tutur Sudirman seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id, Kamis 12 Mei 2022.
Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas.
“Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana setelah momen idul fitri, kedepan kami akan gencar membersihkan lapas dari peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Selain itu, pemindahan napi ini juga berdasarkan semangat tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu; deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sebelumnya, di berbagai kesempatan Kalapas Sudirman Jaya juga menegaskan komitmennya untuk perang melawan narkoba, dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. Jika mendapat informasi ada napi yang terlibat apalagi mengendalikan narkoba dari lapas, akan segera ditindaklanjuti. (Amul/Red).