Megatrust.co.id, CILEGON, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon benarkan pegawainya ditangkap saat bawa sabu ke Lembaga Pemasyarakata atau Lapas Klas IIA Cilegon, pada Selasa (17/5/2022).
Hal itu dikatakan, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa, dirinya membenarkan bahwa pegawainya itu tertangkap di Lapas Klas II Cilegon saat membawa sabu, dan hendak dikirimkan ke dalam Lapas.
Namun demikian, lanjut Atik, dirinya memastikan bahwa yang ditangkap Polisi di Lapas Cilegon bukan seorang Jaksa melainkan sebagai pegawai Tata Usaha pada Kejari Cilegon.
Baca Juga: Parah! Pegawai Kejari Cilegon Nekat Bawa Sabu ke Lapas. Ngaku Hendak Sidang Online
“Itu pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas Cilegon,” ucap Atik melalui sambungan seluler.
Atik menyampaikan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Banten dan untuk keterangan lebih lanjut pihaknya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Banten.
“Saat ini masih penyelidikan, untuk perkembanganya nanti kita (Kejari Cilegon) sampaikan kepada publik,” ujar Atik. (Amul/Red)