Megatrust.co.id, CILEGON, – Sedikitnya 64 pedagang di bantaran irigasi di pasar baru Keranggot, Kota Cilegon dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kota Cilegon dan TNI-Polri, pada Selasa (14/6/2022). Tentunya hal itu membuat para pedagang mengeluhkan hal tersebut. ‘Engga tahu mau kemana’
Pantauan Megatrust.co.id dilokasi, puluhan petugas dari Satpol PP Kota Cilegon dibantu oleh TNI-Polri melakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang yang terbuat dari bambu. Tidak hanya petugas, beberapa pedagang pun ikut serta melakukan pembongkaran.
Dalam pembongkaran, itu disaksikan langsung pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, pihak kelurahan Sukmajaya dan pihak Kecamatan Jombang.
Baca Juga: Brigjen TNI Yunianto: Potensi Industri Cilegon Harus Bisa Memberikan Kesejahteraan Masyarakat
Proses pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan, itu dikeluhkan para pedagang seperti halnya Rohilah. Ia mengaku tidak tahu setelah dilakukan pembongkaran ini akan berjualan kemana.
“Engga tahu mau kemana. Kata pihak pasar sih katanya mau ada tempat, tapi belum jelas dimana tempatnya. Kemarin saya tanya kepada petugas Satpol PP yang kesini, saya mau dipindah kemana ini pak? Cuma kata orangnya (Satpol PP) dia juga engga tahu, kita mau dikemanain untuk berjualan,” kata dia kepada awak media di lokasi.
Disinggung soal pembongkaran lapak tersebut, ia mengaku, petugas sebelumnya sudah memberitahukan agar lapak para pedagang di pasar baru Keranggot agar dikosongkan sebelum dilakukan pembongkaran.
Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Rekomendasikan Pekerjaan Distop, PT Krakatau Steel ‘Kekeh’ Melanjutkan Pemagaran
“Ia kemarin sudah ada orang Satpol PP dan orang dari Dinas kesini suruh dikosongin,” ujarnya.
“Menurut saya, sudahlah jangan dibongkar. Kan dagang disini juga paling juga sampai jam 10, paling lama jam 11. Padahal kan yang jualan disini itu banyak orang sini semua dan semuanya orang kurang mampu,” tambah dia.
Ditempat yang sama, Kasi Koordinasi PPNS pada Satpol PP Kota Cilegon Zuhansyah Harahap mengatakan, para pedagang yang ada dibantaran irigasi pasar baru Keranggot telang melanggar aturan.
Baca Juga: Foto: PPDB Tingkat SDN di Kota Tangerang
“Kegiatan ini adalah penindakan atau penertiban PKL yang ada di samping irigasi pasar keranggot, karena melanggar peraturan,” kata dia.
Kata dia, sebanyak 64 pedagang dibantaran irigasi pasar keranggot ditertibkan. Karena menurutnya, para pedagang PKL itu menjadi penyebab terjadinya kemacetan di belakang pasar keranggot.
“Penertiban itu kami lakukan disepanjang irigasi pasar keranggot dengan jumlah 64, itu karena mengganggu lalu lintas di pasar,” ujarnya.
“Kita sudah memberikan surat kepada para PKL pada tanggal 18 Mei, 27 Mei, dan 8 Juni, dan pada tanggal 13 Juni, kemarin kita sudah memberikan surat imbauan nah sekarang kita melakukan eksekutor bersama dengan TNI-Polri, pasar, Disperindag, dan SDA dari kementerian,” tambahnya. (Amul/Red)