Nasional

Kemkominfo Resmi Blokir Beberapa Situs, Diantaranya Yahoo

Ilustrasi Yahoo.(Bloomberg News/ David Paul Morris)

MEGATRUST.CO.ID, – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kekominfo Republik Indonesia, resmi memblokir beberapa situs yang tidak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Situs yang diblokir oleh Kekominfo diantaranya PayPal, Epic Games, Steam, hingga Yahoo. Pemblokiran itu dilakukan oleh Kekominfo pada Jumat 29 Juli 2022 sekira pukul 23.59 WIB.

Pemblokiran itu pun gempar dijagat media sosial Twitter.

Seperti nyadur dari CNNIndonesia.com, pembelokiran itu disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Ia mengaku bahwa ada 8 penyedia situs yang sudah di blokir

“Iya (ada delapan yang diblokir),” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu 30 Juli 2022.

Ia tidak bisa memastikan kapan pemblokiran itu dibuka. Namun, ia menjelaskan pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan ulang usahanya sebagai PSE di website Kominfo.

Dia berjanji blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar kembali.

“Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya),” kata dia.

Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:
1. Yahoo Search Engine
2. Steam
3. DoTA2
4. Counter-Strike
5. EpicGames
6. Origin.com
7. Xandr.com
8. PayPal

(Amul/Red)

Exit mobile version