Daerah

Kasus Perundungan Siswa SMPN di Cilegon Dinyatakan Damai, Ini yang Diminta Orang Tua Korban kepada Pelaku

Ilustrasi Perundungan atau bully. (BimaKini.com)

Megatrust.co.id, CILEGON – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 6 Cilegon dinyatakan damai.

Setelah kedua orang tua korban bermediasi dan bersepakat untuk memaafkan pelaku namun proses sanksi harus tetap dilakukan.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua orang tua korban menginginkan pelaku untuk dikeluarkan dari SMPN 6 Cilegon dan memindahkannya di sekolah luar Cilegon.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kota Cilegon Suhendi menyampaikan, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan membuat komitmen.

“Hasil pertemuan yang dihadiri kedua orang tua siswa menghasilkan kesepakatan. Pertama pihak korban memaafkan pelaku, kedua pihak pelaku (keluarga) akan memindahkan pelaku dari SMPN ke sekolah lain luar Cilegon,” kata Suhendi.

Sementara itu, sekolah akan melakukan trauma healing terhadap kedua korban serta secara berkelanjutan memberikan arahan sosialisasi kepada seluruh siswa akan bahaya perundungan.

“Sekolah akan membantu korban dengan melakukan trauma healing. Melakukan sosialisasi kepada seluruh siswa akan bahaya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi melakukan kegiatan kesiswaan dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon pun akan segera mengundang rapat seluruh kepala sekolah guna memberi arahan agar lebih memperketat pengawasan di sekolah kepada siswa agar tidak terulang kejadian seperti di SMPN 6 tersebut.

“Nantinya kami akan berikan arahan kepada seluruh kepala sekolah, terutama untuk memperketat pengawasan, serta melakukan sosialisasi bahaya perundungan,” pungkas Suhendi. (Nad/Amul)

Exit mobile version