Politik

Siap-siap! Bawaslu Cilegon Akan Buka Lowongan Panwascam, Terima 24 Orang

Ilustrasi Panwascam. Istimewa

Megatrust.co.id, CILEGON, – Siap-siap! Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon akan membuka perekrutan badan ad hoc Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan, Plh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Urip Haryantoni.

Dirinya mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu Kota Cilegon akan membuka perekrutan Panwascam di 8 Kecamatan se-Kota Cilegon

“Dalam waktu dekat Bawaslu Kota Cilegon akan membuka pendaftaran badan ad hoc yaitu Panwascam di 8 kecamatan, masing-masing perkecamatan ada 3 orang yang harus diisi, jadi totalnya 24 orang,” kata Urip saat dikonfirmasi Megatrust.co.id. Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Cilegon Belum Terima Aduan Pencatutan Nama di Parpol

Dikatakan Urip, pembukaan pendaftaran Panwascam ini nanti akan dibuka secara serentak pada 21-27 September 2022 secara offline.

“Pendaftaran akan dibuka tanggal 21-27 September 2022, dari jam kerja pukul 07.00-17.00 WIB, bawa berkas persyaratan dan mengisi pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon,” ujarnya.

Saat ini, masih kata Urip, penerimaan Panwascam Cilegon dibuka menyusul turunnya keputusan ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan Panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

“Saat ini masih tahap sosialisasi dari tanggal 10, nanti kita buat pengumuman pendaftaran Panwascam melalui Instagram Bawaslu dan kita akan informasikan juga ke setiap kelurahan dan kecamatan agar informasi ini menyebar luas kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Cilegon Butuh Partner Awasi Pemilu

Selanjutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta. Usia paling rendah 25 tahun. Pendidikan minimal SMA sederajat. Integritas sangat diutamakan. Itu dibuktikan dengan tidak pernah dipidana penjara.

Yang tidak kalah penting, pelamar bukan anggota serta pengurus partai politik (parpol). Sebab, itu bisa memengaruhi independensi petugas dalam pengawasan pemilu. Untuk memastikan tak ada titipan parpol.

“Kita akan awasi rekam jejaknya seperti apa, terutama soal keanggotaannya di Parpol atau tidak karena memang tidak boleh,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan 140 Abdi Negara Terdaftar Anggota Parpol

Urip mengingatkan bagi siapa yang nantinya berminat untuk mengikuti perekrutan Panwascam silahkan untuk mendaftarkan diri ke Bawaslu Kota Cilegon dan pantengin Instagram untuk informasi lebih lanjut. (Nad/Amul)

Exit mobile version