Megatruat.co.id, CILEGON, – Terpaksa! Salah seorang tersangka bernama Sodikin nyolong Handphone (HP) buat biaya nikah, di Parkir PT. Teknik Global Indoperkasa (TGI), di Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada 15 Juli 2022 lalu.
Saat Sodikin mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Kejari Cilegon, di rumah Restorative Justice di Kelurahan Gerogol, Sodikin langsung bersujud dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati.
Informasi yang didapat Megatrust.co.id, peristiwa itu bermula, pada 15 Juli 2022, tepatnya satu minggu sebelum Sodikin menikah, ia menggasak sebuah HP Galaxy A12 untuk biaya pernikahan.
Kebahagiaan Sodikin pun pecah setelah dirinya mempersunting perempuan tercinta. Namun, belum genap satu Minggu usia pernikahannya, Sodikin diringkus Satreskrim Polres Cilegon dengan tuduhan melakukan pencurian.
Saat dilakukan pemeriksaan, Sodikin mengaku kepada penyidik bahwa dirinya terpaksa mencuri HP karena ekonomi sulit ditambah untuk biaya pernikahannya. Seiring berjalannya waktu, Penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Cilegon.
Setelah mendapatkan kajian khusus kasus Sodikin. Kejari Cilegon memutuskan untuk melakukan Restorative Justice atau pemberhentian perkara, artinya Sodikin dinyatakan bebas.
Pantauan Megatrust.co.id, di rumah Restorative Justice, pada Rabu 19 Oktober 2022, isak tangis Sodikin pecah, saat dirinya didampingi keluarga dan istri tercinta menerima berkas pemberhentian kasus yang menimpanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejari Cilegon M. Iqbal Hadjarawati menyampaikan, berkas pemberhentian perkara Sodikin sudah diserahkan langsung dan sudah dinyatakan bebas.
“Kami berikan berkas pemberhentian perkara ini kepada anda, sebagai bukti bahwa kasus anda sudah dihentikan dan anda dinyatakan bebas,” kata Iqbal sembari memberikan map berwarna merah kepada Sodikin.
Jaksa pun langsung melepas baju tahanan Kejari Cilegon, yang menempel di tubuh Sodiki. Sodikin langsung memeluk istri tercintanya dan meminta maaf, dirinya pun langsung berlari ke salah seorang keluarganya dan memeluknya sembari menangis.
Tidak terdengar apa yang diucapkan oleh Sodikin kepada pihak keluarganya.
Tidak hanya itu, melihat kurangnya ekonomi Sodikin, pihak Kejari pun memberikan beberapa bahan pokok kepada Sodikin dan istrinya. Ucapan terima kasih langsung dilontarkan Sodikin.
“Terima kasih Bu, terima kasih banyak,” kata Sodikin sembari menangis.
Tidak berhenti disitu, Ineke yang melihat Sodikin kesulitan ekonomi, berinisiatif untuk memberikan bekal kepada Sodikin, selama dirinya melepas rindu bersama keluarga dan istri tercintanya setelah dinyatakan bebas.
Disitulah, Sodikin merasa sangat terbantu dan sangat berterimakasih kepada Ineke Indraswati. Sampai-sampai Sodikin hendak bersujud di kaki Kajari Cilegon karena mengucapkan banyak terima kasih.
Namun, Ineke langsung memegang Sodikin sambil keduanya jongkok. Ineke seraya menasehati Sodikin untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Amul/Red)